Kompolnas: Polda Metro Jaya Peringkat Ke-29 Dalam Penanganan Korupsi
Dari 31 Polda, Polda Metro Jaya menempati peringkat ke-29 dalam penanganan kasus korupsi.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merilis kinerja penangan kasus korupsi yang dilakukan seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia. Dari 31 Polda, Polda Metro Jaya menempati peringkat ke-29 dalam penanganan kasus korupsi.
Sekertaris Kompolnas Syafriadi Cut Ali mengungkapkan, penilaian tersebut diambil hingga November 2013. Polda Metro Jaya dianggap sebagai Polda dengan penanganan kasus korupsi yang rendah.
"Polda Metro Jaya rangking yang paling rendah secara kinerja dalam menangani kasus korupsi," kata Syafriadi di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2013).
Polda Metro Jaya memiliki target 37 kasus korupsi yang harus diselesaikan dan delapan laporan polisi terkait kasus korupsi. Sementara yang masuk dalam proses sidik baru dua kasus korupsi dan perkara yang diselesaikan sebanyak enam kasus.
Ranking ke-30 ditempati Polda Bangka Belitung dengan target 12 kasus korupsi, laporan polisi 7 kasus korupsi, yang masuk dalam proses penyidikan 6 kasus, dan perkara yang diselesaikan satu kasus.
Sementar pada juru kunci ditempati Polda Kepulauan Riau, dari target 13 kasus korupsi dengan 8 laporan polisi yang kini dalam proses sidik ada tujuh kasus dan satu perkara korupsi sudah diselesaikan.
Sementara prestasi terbaik dalam penanganan kasus korupsi diraih Polda Bengkulu, kemudian disusul Polda Banten, dan Polda Sulawesi Tengah. Untuk itu Kompolnas berharap supaya Polri tidak mudah diintervensi terutama para penyidiknya yang berada di wilayah.
"Kami meminta Polri agar berani untuk menolak intervensi dalam mengungkap kasus, baik itu dari internal Polri itu sendiri atau pun dari pihak luar," tegasnya.