Tujuh Masalah Ekonomi yang Harus Dituntaskan Pemerintahan SBY-Boediono
Di sisa masa jabatannya, tujuh masalah ini harus diselesaikan
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perjalanan ekonomi pada tahun 2013 meski di sana-sana ada kemajuan, tapi masih menyisakan tujuh persoalan krusial yang belum ditindaklanjuti pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono. Di sisa masa jabatannya, tujuh masalah ini harus diselesaikan.
"Persoalan tersebut adalah pertama, masalah kemiskinan dan pengangguran, kedua, bantuan sosial rendah dan pengentasan kemiskinan gagal," ujar Politisi Hanura, Erik Satrya Wardhana, saat memberikan laporan akhir tahun Fraksi Hanura DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Menurutnya, kemiskinan dan pengangguran disebabkan karena pertumbuhan ekonomi belum berkembang. Berdasar data pertumbuhan ekonomi lima tahun terakhir dari BPS, Indonesia hanya tumbuh 5,62 persen pada triwulan III tahun 2013 dibanding triwulan III 2012 yang tumbuh 6,16 persen.
Persoalan kedua adalah belanja bantuan sosial masih rendah dan pengentasan kemiskinan yang gagal. Belanja bansos sekitar 0.5 persen dari PDB tetap rendah berdasarkan standar global. Maka dibutuhkan komitmen terhadap bansos yang berkembang dan efektif dalam pelaksanaan program mengurangi kemiskinan.
Ketiga, buruknya ketahanan pangan nasional. Erik mengaku, Hanura lebih memilih menggunakan istilah kedaulatan pangan. Pada faktanya kedaulatan pangan Indonesia rendah terbukti merujuk data BPS per-Agustus 2013, impor komoditas pangan mencapai 6,6 miliar terhadap 29 komoditas.
"Dari 29 komoditas impor pangan, lima komoditas mengalami kenaikan secara signifikan dan menyedot devisa terbesar yaitu gandum, gula, kedelai, susu dan jagung," ujar pria yang juga duduk sebagai Ketua Fraksi Partai Hanura di MPR RI ini.
Keempat, menurunnya kesejahteraan masyarakat, kelima buruknya pengelolaan energi nasional, keenam, rapuhnya sektor industri nasional, dan ketujuh transportasi dan infrastruktur.
Khusus terakhir, sepanjang 2013, masalah transportasi masih belum terurai, di mana prinsip konektivitas belum terwujud dengan baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.