Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Datangi Lokasi Penggerebegan Teroris

Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi lokasi baku tembak antara Densus 88 Antiteror Polri dengan teroris

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas HAM Datangi Lokasi Penggerebegan Teroris
TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa (bian)
Petugas membawa 2 kotak peluru dari lokasi penggerebekan di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (1/1/2014). Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menembak mati enam orang terduga teroris saat penggerebekan di tempat tersebut. (TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi lokasi baku tembak antara Densus 88 Antiteror Polri dengan teroris di Kampung Sawah RT 04/07, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (4/1/2014).

Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila menjelaskan bahwa maksud kedatangannya dalam rangka melakukan rekonstruksi peristiwa baku tembak pada malam pergantian tahun yang menyebabkan enam orang teroris meninggal dunia.

"Ini belum pada sebuah kesimpulan (ada tidaknya pelanggaran HAM), kami masih menggali informasinya, nanti kita akan bertemu dengan Densus 88 yang ada di sini saat itu, Kepala Densus 88, dan Kapolri termasuk keluarga korban, serta saksi-sakis yang melihat kejasian, jadi ini masih tahap awal dalam rangka mengumpulkan data dan informasi," kata Noor Laila saat ditemui usai meninjau rumah tempat lima teroris ditemukan tewas.

Pernyataan Komnas HAM sebelumnya, dikatakan komisioner Komnas HAM lainnya Nurcholis menjelaskan bahwa hal tersebut baru asumsi adanya dugaan pelanggaran HAM berdasarkan informasi-informasi dari media dan informasi lainnya yang baru sementara.

Pihaknya saat ini belum ada kesimpulan resmi ada tidaknya pelanggaran HAM dari kasus tersebut. Pihaknya masih akan terus menggali informasi termasuk menemui anggota Densus 88 yang tertembak saat melakukan penyergapan.

"Kalau statemen itu baru asumsi, nanti setelah selesai akan menghasilkan kesimpulan resmi dan akan disampaikan kepada publik. Ini paling seminggu selesai," kata Nurcholis.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas