Politisi Demokrat: KPK Tak Punya Alasan Hukum Periksa Ibas
KPK tak punya alasan kuat untuk memeriksa putra bungsu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Suaidi Marasabessy menolak jika KPK memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait kasus Hambalang.
Sebab, menurut Suaidi, KPK tak punya alasan kuat untuk memeriksa putra bungsu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
"Tidak ada alasan hukum (memanggil Ibas)," kata Suaidi di kantor KPK, Jakarta, Senin (6/1/2013) sore.
Suaidi sendiri hari ini menjadi saksi dalam penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, dengan tersangka Anas Urbaningrum.
Seusai diperiksa, Suaidi mengaku jika dirinya dikorek soal politik uang yang diduga berasal dari aliran dana proyek Hambalang di Kongres Demokrat 2010.
Adapun Ibas diketahui pernah menjadi tim sukses Andi Alifian Mallarangeng sekaligus Ketua Pelaksana Kongres. Namun menurut Suaidi, sejauh ini tak ada laporan jika Ibas mencicipi duit Hambalang. Untuk itu, dia kukuh menolak Ibas dipanggil KPK.
"Sejauh ini tidak pernah ada yang datang melapor ke Komisi Pengawas tentang keterlibatan Ibas," ujarnya.