Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Demokrat: KPK Tak Punya Alasan Hukum Periksa Ibas

KPK tak punya alasan kuat untuk memeriksa putra bungsu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Politisi Demokrat: KPK Tak Punya Alasan Hukum Periksa Ibas
Bangka Pos/Resha Juhari
Sekjen DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono saat berkunjung ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (29/11/2013). Selain menghadiri Rakerda Partai Demokrat Bangka Belitung, putra Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono yang biasa disapa Ibas tersebut berkunjung ke Bangka Belitung untuk menghadiri sejumlah agenda seperti meresmikan Graha Yudhoyono, mengunjungi pabrik kerupuk, serta berkunjung ke Kantor Redaksi Bangka Pos Group. BANGKA POS/RESHA JUHARI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Suaidi Marasabessy menolak jika KPK memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait kasus Hambalang.

Sebab, menurut Suaidi, KPK tak punya alasan kuat untuk memeriksa putra bungsu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

"Tidak ada alasan hukum (memanggil Ibas)," kata Suaidi di kantor KPK, Jakarta, Senin (6/1/2013) sore.

Suaidi sendiri hari ini menjadi saksi dalam penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Seusai diperiksa, Suaidi mengaku jika dirinya dikorek soal politik uang yang diduga berasal dari aliran dana proyek Hambalang di Kongres Demokrat 2010.

Adapun Ibas diketahui pernah menjadi tim sukses Andi Alifian Mallarangeng sekaligus Ketua Pelaksana Kongres. Namun menurut Suaidi, sejauh ini tak ada laporan jika Ibas mencicipi duit Hambalang. Untuk itu, dia kukuh menolak Ibas dipanggil KPK.

"Sejauh ini tidak pernah ada yang datang melapor ke Komisi Pengawas tentang keterlibatan Ibas," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas