Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Mallarangeng Akan Jadi Saksi di Sidang Deddy Kusdinar

Majelis Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang perkara Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar, Selasa (7/1/2014) siang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in Andi Mallarangeng Akan Jadi Saksi di Sidang Deddy Kusdinar
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng (kanan) menerima kunjungan keluarga di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (23/12/2013). Andi yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, diduga terlibat kasus korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang perkara Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar, Selasa (7/1/2014) siang.

Sidang perkara mantan Kepala Biro Perencanaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan lima orang saksi hari ini. Lima saksi tersebut yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng.

"Saksi Hambalang 7 Januari 2014, yakni Dr Andi Alfian Mallarangeng, Sutrisno, M Mokorobin, dan Heny Susanto," kata Penasihat Hukum Deddy Kusdinar, Rudy Alfonso melalui pesan singkatnya.

Selain itu, Jaksa juga akan menghadirkan saksi lainnya, yaitu mantan Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor. Mantan Ketua konsorsium proyek Hambalang itu juga sudah menjadi tersaangka Hambalang saat ini.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Amin Ismanto ini, rencananya akan digelar pada pukul 13.00 WIB.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas