Andi Mallarangeng Akan Jadi Saksi di Sidang Deddy Kusdinar
Majelis Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang perkara Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar, Selasa (7/1/2014) siang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
![Andi Mallarangeng Akan Jadi Saksi di Sidang Deddy Kusdinar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20131223_144220_andi-dijenguk-keluarga.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang perkara Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar, Selasa (7/1/2014) siang.
Sidang perkara mantan Kepala Biro Perencanaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan lima orang saksi hari ini. Lima saksi tersebut yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng.
"Saksi Hambalang 7 Januari 2014, yakni Dr Andi Alfian Mallarangeng, Sutrisno, M Mokorobin, dan Heny Susanto," kata Penasihat Hukum Deddy Kusdinar, Rudy Alfonso melalui pesan singkatnya.
Selain itu, Jaksa juga akan menghadirkan saksi lainnya, yaitu mantan Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor. Mantan Ketua konsorsium proyek Hambalang itu juga sudah menjadi tersaangka Hambalang saat ini.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Amin Ismanto ini, rencananya akan digelar pada pukul 13.00 WIB.