Bercak Darah Nurul Haq Kunci Pengungkapan Terorisme di Ciputat
hasil olah TKP dengan scientific crime investigation di lokasi penembakan polisi diantaranya Ciputat, Cireundeu, membuahkan hasil
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menyadari penyergapan yang menimbulkan enam teroris tewas di Ciputat, Tangerang Selatan pada malam pergantian tahun akan menimbulkan kebencian baru dari pihak teroris terhadap Polri.
"Kalau seperti ini akan timbulkan kebencian-kebencian, penyerangan-penyerangan akan menimbulkan masalah baru, kita juga berupaya maksimal ke depan untuk mencegah orang-orang mencapai tujuannya melakukan tindakan-tindakan kekerasan seperti ini. Kalau kekerasan dilawan kekerasan akan timbul kekerasan lagi, tidak pernah berhenti-berhenti," ungkap Sutarman di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2014).
Ia menjelaskan terungkapnya persembunyian teroris di Ciputat beberapa waktu lalu merupakan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan scientific crime investigation di lokasi penembakan polisi diantaranya Ciputat, Cireundeu, dan Pondok Aren.
Bercak darah Nurul Haq yang tertinggal di motor pada saat melakukan aksi penembakan terhadap Aiptu Koes Hendratna di Pondok Aren menjadi petunjuk untuk mengukap kelompok teroris Ciputat.
"Orang ini sudah berdarah (Nurul Haq), kemudian darah ini menempel di kendaraan dari penyelidikan dan penyidikan dari motor yang ada di TKP kita urut, mulai dari Tasik kemarin ada tujuh yang kita tangkap duluan, dari tujuh ini menyebut nama Nurul Haq dan Hendi," jelasnya.
Kemudian dari penelusuran senjata api yang digunakan Nurul Haq, kepolisian pun sudah membongkarnya dengan menangkap Robi dan Anton. Sampai akhirnya polisi mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Ciputat.
Dalam peristiwa penyergapan di Ciputat, Polri tidak ingin timbul jatuhnya korban baik dari aparat, masyarakat, maupun terorisnya, tetapi keadaan yang mendesak Polri melakukan tindakan represif tersebut.
"Polri sebenarnya tidak menghendaki dalam penangkapan ada korban baik para pelaku terorisme, masyarakat maupun petugas, mereka adalah saudara-saudara kita mereka adalah masyarakat Indonesia yang perlu perlindungan, jadi kita tidak menghendaki semuanya," ungkapnya.