Marzuki Alie Bantah Tudingan Teuku Bagus
Ketua DPR Marzuki Alie kembali melakukan klarifikasi terhadap penyebutan namanya di pengadilan tindak pidana korupsi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie kembali melakukan klarifikasi terhadap penyebutan namanya di pengadilan tindak pidana korupsi. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Mantan Kepala Divisi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor membeberkan pertemuan dirinya dengan Ketua DPR Marzuki Alie terkait proyek pembangunan Gedung Baru DPR.
Marzuki kemudian memanggil konsultan pembangunan gedung baru DPR untuk mengklarifikasi tudingan tersebut. Hadir dalam pertemuan tersebut Konsultan Perencanaan Yodyakarya Rudi Hendarto ; Manajer Operasional PT Chriajasa Mohammad Cudrin serta mantan Kepala Biro Pemeliharan Bangunan dan Instalasi DPR Sumirat.
Marzuki lalu menanyakan apakah benar ada titipan uang untuk dirinya dari Teuku Bagus. "Saya mau tanya uangnya kemana?ada engga titipannya?" kata Marzuki di ruangannya Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Rudi lalu membantahnya. Ia mengatakan tidak ada titipan uang
untuk Marzuki Alie. Apalagi saat itu masih dalam tahap perencanaan gedung serta penyerahan dokumen kepada panitia. "Jadi baru sampai di situ pelaksanaannya. Dengan Teuku belum bersentuhan," imbuhnya.
Marzuki mengakui gedung tersebut diperlukan oleh DPR. Namun, hasil rapat pimpinan memutuskan agar dibatalkan sebab terdapat dugaan pembagian uang.
"Jadi saya punya sikap bahwa gedung itu distop. Saya ingin lembaga ini benar, bersih. Saya itu jadi beban dengan disebut terima ini terima itu," tuturnya.
Mengenai motif sakit hati dari Teuku Bagus, menurut Marzuki tinggal dirinya yang belum masuk KPK. Dua lainnya yang diketahui sudah menjadi tersangka di KPK adalah Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.
"Dari tiga kader Demokrat itu tinggal saya yang belum kena, dua lainnya sudah. Politik kita itu cari kesalahan saya sampai ke darat dan laut, saya pengabdian kerja di DPR itu. Dari awal itu komitmen tdk ada merugikan negara, tidak ada proyek Marzuki Alie di DPR" imbuhnya.
Ia pun siap dikonfrontir oleh Teuku Bagus di pengadilan maupun dimanapun. "Mau dikonfrontir, adu nyawa, dipocong, dikubur enggak masalah. Enggak ada urusan, urusannya nanti sama Tuhan," tutur Politisi Demokrat itu.
Sebelumnya, pada era kepemimpinan Busyro Muqaddas, KPK sebenarnya pernah menerima laporan dari 7 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dugaan korupsi anggaran biaya konsultasi rencana pembangunan gedung senilai Rp 14,5 miliar sejak tahun 2011.
Saat itu, Busyro juga berjanji akan menindaklanjuti laporan yang terakhir terdengar masih dalam proses telaah.
"KPK juga terus berupaya mengumpulkan informasi," kata Busyro Muqqodas di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 16 April 2011.
Kendati demikian, hingga kini proses telaah yang dilakukan KPK atas laporan masyarakat pada proyek yang sudah menunjuk 5 pemenang prakualifikasi tender seperti PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Duta Graha Indah, dan Konsorsium Wika-Adhi (Gabungan antara PT Wijaya Karya dan PT Adhi Karya) seperti tak terdengar lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.