Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tolak Surat Istri dan Sabun Mandi untuk Anas di Tahanan

KPK tak mengizinkan seorang pun membesuk tahanan barunya, Anas Urbaningrum

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Tolak Surat Istri dan Sabun Mandi untuk Anas di Tahanan
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anak Urbaningrum (berbaju tahanan) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek Hambalang yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak KPK tak mengizinkan seorang pun membesuk tahanan barunya, Anas Urbaningrum, yang tengah mendekam di Rutan KPK, Jakarta, pada Sabtu (11/1/2014).

Bahkan, seorang utusan keluarga Anas, Yunianto Wahyudi, yang sudah datang ke kantor KPK dengan membawa sejumlah barang, terpaksa harus membawa kembali barang bawaannya karena petugas KPK menolak untuk dititipkan.

Menurut Yunianto, barang yang hendak dititipkan untuk Anas, di antaranya pakaian ganti, makanan kesukaan Anas Urbaningrum , beberapa lembar kertas kosong dengan alat tulis, buku bacaan, dan sabun mandi.

"Karena tadi malam setelah kami cek, ada kelupaan itu sabun mandi. Sehingga (sabun mandi) itu kami mau kirim sekarang. Kami kan tidak tahu situasi di dalam," kata Yunianto saat membawa kembali barang bawaannya menuju pintu keluar kantor KPK.

Lebih dari itu pihak KPK juga menolak dititipkannya surat dari istri Anas, Atthiyah Laila, untuk suami tercintanya yang tengah mendekam di balik jeruji besi.

"Dan sebenarnya sudah disiapkan surat untuk Mas Anas dari Mba Atthiyah. Kami hanya ingin tahu kondisinya. Ini surat terbuka, isinya pun terbuka. (Isi surat) istrinya hanya ingin tahu kondisinya seperti apa," jelasnya.

Yunianto mengaku sangat kecewa dengan pimpinan dan penyidik KPK atas penolakan pembesukan dan penitipan barang untuk Anas ini.

Berita Rekomendasi

"Kami sangat kecewa karena ini kan bicara kemanusiaan. Karena secara psikologis, misalkan Anda selama tiga hari enggak bisa ketemu dengan orang lain, dengan keluarga, dengan istri dan anak, itu kan psikologis beda," kata Yunianto.

Menurut Yunianto, sebenarnya pihak tim penasihat hukum sudah mengajukan izin melalui petugas KPK agar bisa menemui Anas pada Jumat (10/1/2014) malam. Namun, pihak KPK tidak memberikan tanggapan.

Yunianto baru mengetahui dari petugas jaga KPK, bahwa Anas Urbaningrum baru bisa dibesuk pada Senin dan Kamis. Namun, ia berharap penyidik dan pimpinan KPK memberikan kebijakan yang berperikemanusian tersendiri karena Anas saat ini berada di dalam tahanan.

"Kami berharap ada kebijakan, yang paling minimal surat ini. Ini kan minimal, saya kirim surat, titipkan, lalu sampaikan, lalu dijawab Mas Anas kalau dia baik-baik saja. Minimal jawaban itu buat keluarga lega. Coba bayangkan kalau istri Anda selama empat hari tidak bisa ketemu, bagaimana," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas