Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbaikan Ekonomi Bisa Cegah Terulangnya Kasus Wilfrida Soik

Rahayu Saraswati, menganggap salah satu cara untuk mencegah terulangnya kasus Wilfrida Soik, adalah dengan perbaikan ekonomi

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Perbaikan Ekonomi Bisa Cegah Terulangnya Kasus Wilfrida Soik
Rachmat Hidayat
Wilfrida Soik saat digandeng petugas menuju ruang sidang di Kelantan Malaysia, Minggu (17/11/2013) 

TRIBUNNEWS.COM, KELANTAN ---- Chairwoman Yayasan Parinama Ashta, Rahayu Saraswati, menganggap salah satu cara untuk mencegah terulangnya kasus Wilfrida Soik, adalah dengan perbaikan ekonomi yang membuka lapangan-lapangan pekerjaan baru di daerah.

Rahayu Saraswati atau yang akrab dipanggil Sara yang juga ikut datang ke persidangan Wilfrida di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Klantan, Malaysia mengatakan ketiadaan lapangan pekerkjaaan membuat perempuan semacam Wilfrida terpaksa mengadu nasib ke luar negri. Bahkan dengan menempuh jalur-jalur ilegal.

Hal itu ditambah dengan lemahnya penegakan hukum di bidang pekerja migran. Banyak warga negara Indonesia yang tidak memiliki kemampuan yang mempuni, serta tidak dilengkapi surat-surat resmi, bisa lolos bekerja di luar negri.

"Contohnya Wilfrida, dia kan tidak bisa bahasa Melayu Klantan, hal itu membuat masalah komunikasi Wilfrida," katanya, Senin (13/1/2014)

Selain Wilfrida ia juga menyebutkan banyak pekerja migran asal Indonesia di Timur Tengah yang tidak menguasai bahasa setempat. Alhasil banyak terjadi konflik karena miskomunikasi, yang berakhir pada penyiksaan-penyiksaan, dan tindakan lainnya.

Keponakan Ketua Umum Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto itu juga menuding lemahnya sistem data kependudukan di Indonesia juga membuat kasus-kasus seperti Wilfrida bisa terjadi. Ia menyebutkan walaupun Indonesia sudah menerapkan E-KTP namun hal itu tidak menjamin seseorang tidak bisa memiliki lebih dari satu identitas.

Wilfrid Soik datang ke Klantan pada akhir tahun 2010. Ia bekerja di kediaman keluarga Yeap Seok Pen, (60) di Kampung Lubuk Tapah, Pasir Mas, Klantan. Setelah sebelas hari bekerja, Wilfrida pun didapati membunuh perempuan pengidap Parkinson itu. Wilfrida mendorong jatuh Yerap Seok Pen dan menikamnya. Wilfrida pun diancam hukuman mati.

Berita Rekomendasi

Belakangan diketahui Wilfrida memalsukan identitasnya, saat kejadian pembunuhan Wilfrida ternyata masih dibawah umur, 17 tahun.

Menurut Sara Jika sistem kependudukan di Indonesia sudah baik, maka perempuan-perempuan lain seperti Wilfrida tentunya akan kesulitan untuk pergi keluar negeri. (NURMULIA REKSO PURNOMO).

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas