Nurhayati Assegaf Bilang Hanya Jalankan Perintah Pecat Pasek
Nurhayati Ali Assegaf, menegaskan bukan dirinya yang mengeluarkan rekomendasi pemecatan Gede Pasek Suardika
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf, menegaskan bukan dirinya yang mengeluarkan rekomendasi pemecatan Gede Pasek Suardika dari jabatan sebagai Anggota DPR RI.
"PAW (pergantian antar waktu) dan recall itu adalah hak DPP Partai Demokrat. Kalau dianggap bahwa kadernya atau anggota DPR dari Demokrat sudah melanggar kode etik tentu DPP bisa mengeluarkan haknya. Karena partai ini sebagai institusi tegakkan demokrasi. Partai harus bisa tegakkan proses demokrasi," kata Nurhayati di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Apa alasan pemecatan Pasek, menurut Nurhayati, dijelaskan dalam surat yang ditujukan ke Setjen DPR. "Alasannya dijelaskan dalam surat dari DPP karena fraksi hanya menjalankan perintah DPP. Saya sama sekali tidak tahu soal itu. Saya diberikan tugas Pak Gede Pasek sudah diproses," kata dia.
Menurut Nurhayati, dia tahu pemecatan Pasek dari media massa. "DPP (Demokrat) yang mengirim suratnya. Saya hanya diberikan foto copy-nya," kata dia.
Dalam surat itu disebutkan alasan pemecatan Pasek karena melanggar kode etik dan Pakta Integritas Partai Demokrat.