Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkas Akil Mochtar Segera Naik ke Penuntutan

Berkas pemeriksaan atas Akil terdiri dari 3 sangkaan, yakni kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas pemeriksaan tersangka Akil Mochtar segera rampung di level penyidikan KPK. Dalam waktu dekat mantan Ketua MK itu akan duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Pemberkasan segera selesai, saya kira dalam waktu dekat akan naik ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi  di kantor KPK, Jakarta, Senin (20/1/2014).

Berkas pemeriksaan atas Akil diketahui terdiri dari tiga sangkaan, yakni kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait penanganan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi. Johan memperkirakan, paling lambat tiga pekan ke depan, berkas naik ke penuntutan.

"Sekitar dua-tiga minggu, atau bisa lebih cepat dan lebih lambat dari itu," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas