Demokrat Siap Hadapi Gugatan Pasek
Partai Demokrat menyatakan siap menghadapi gugatan yang akan dilakukan Gede Pasek
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Partai Demokrat menyatakan siap menghadapi gugatan yang akan dilakukan Gede Pasek Suardika. Gede berencana melakukan upaya hukum terkait pemecatannya sebagai anggota DPR.
"Itu upaya hukum, dia sedang mencari keadilan," kata Juru Bicara Demokrat Hinca Panjaitan di Hotel Aston, Medan, Selasa (21/1/2014).
Hinca mengatakan putusan pengadilan terhadap Pasek tidak akan mempengaruhi keputusan Demokrat memecatnya. Apalagi, kata Hinca, urusan PAW (Pergantian Antar Waktu) merupakan urusan internal Demokrat.
"Di semua partai semua ada resiko, konsekuensi pilihan dia ya itu (dipecat), dan konsekuensi pilihan partai ya itu (memecat)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Gede Pasek Suardika, mengajukan somasi kepada Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan dan Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono yang menandatangani surat pemecatan dirinya dari anggota DPR.
Surat pencopotan atau pergantian antar waktu (PAW) Pasek dari anggota DPR ditandatangani Syarief Hasan dan Ibas. Surat bernomor 01/EXT/DPP.PD/1/2014 itu menyebut Pasek melanggar Kode Etik Demokrat. Disebutkan pula pengganti Pasek di DPR adalah Putu Supadma Rudana.
Menurut Pasek surat DPP Demokrat tertanggal 13 Januari 2014 itu tidak dapat dan tidak boleh ditindaklanjuti secara hukum karena cacat formalitas surat, cacat prosedur, dan cacat substansial. "Sehingga suratnya harusnya dikembalikan ke DPP Demokrat," kata Pasek.
Jika dalam kurun waktu tertentu somasi tidak ditindaklanjuti maka Pasek mengatakan secepatnya akan mengajukan gugatan ke pengadilan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Syarief Hasan dan Ibas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.