Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fungsionaris PPI: Kesaksian Anas Bikin Terang Kasus Hambalang

Ia meyakini Presidium Nasional PPI tersebut akan membuat terang perkara korupsi proyek Hambalang yang menelan anggaran negara Rp 2.5 triliun.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Fungsionaris PPI: Kesaksian Anas Bikin Terang Kasus Hambalang
Tribunnews/HERUDIN
Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Tri Dianto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan hadir sebagai saksi persidangan untuk terdakwa Deddy Kusdinar, yang didakwa korupsi pembangunan proyek Hambalang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (21/1/2014) pukul 13.00 WIB.

Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Tri Dianto melihat kehadiran Anas dalam persidangan harus diapresiasi. Ia meyakini Presidium Nasional PPI tersebut akan membuat terang perkara korupsi proyek Hambalang yang menelan anggaran negara Rp 2.5 triliun.

"Bagus kalau hari ini Mas Anas jadi saksi dengan terdakwa Deddy Kusdinar karena dengan hadirnya Mas Anas di persidangan akan ada jawaban yang terang apakah Mas Anas tahu proyek Hambalang atau tidak," kata Tri saat dihubungi wartawan sebelum sidang.

Jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan Deddy, menyebut Anas menerima aliran dana sebesar Rp 2,21 miliar dari proyek  pembangunan Hambalang yang lengkapnya bernama Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON).

Menanggapi penerimaan uang sebesar Rp 2,21 miliar, Tri yang juga pengusaha jamu di Cilacap tersebut menilai belaka rekayasa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyidik dan jaksa memang mau menyudutkan Anas, dalih Tri Dianto.

Menurut jaksa, uang itu digunakan untuk akomodasi selama kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 silam. Saat itu Anas maju dalam perebutan Ketua Umum Partai Demokrat. Uang tersebut digunakan akomodasi hotel, sewa mobil pendukung Anas, membeli BlackBerry, dan biaya hiburan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas