Fungsionaris PPI: Kesaksian Anas Bikin Terang Kasus Hambalang
Ia meyakini Presidium Nasional PPI tersebut akan membuat terang perkara korupsi proyek Hambalang yang menelan anggaran negara Rp 2.5 triliun.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan hadir sebagai saksi persidangan untuk terdakwa Deddy Kusdinar, yang didakwa korupsi pembangunan proyek Hambalang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (21/1/2014) pukul 13.00 WIB.
Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Tri Dianto melihat kehadiran Anas dalam persidangan harus diapresiasi. Ia meyakini Presidium Nasional PPI tersebut akan membuat terang perkara korupsi proyek Hambalang yang menelan anggaran negara Rp 2.5 triliun.
"Bagus kalau hari ini Mas Anas jadi saksi dengan terdakwa Deddy Kusdinar karena dengan hadirnya Mas Anas di persidangan akan ada jawaban yang terang apakah Mas Anas tahu proyek Hambalang atau tidak," kata Tri saat dihubungi wartawan sebelum sidang.
Jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan Deddy, menyebut Anas menerima aliran dana sebesar Rp 2,21 miliar dari proyek pembangunan Hambalang yang lengkapnya bernama Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON).
Menanggapi penerimaan uang sebesar Rp 2,21 miliar, Tri yang juga pengusaha jamu di Cilacap tersebut menilai belaka rekayasa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyidik dan jaksa memang mau menyudutkan Anas, dalih Tri Dianto.
Menurut jaksa, uang itu digunakan untuk akomodasi selama kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 silam. Saat itu Anas maju dalam perebutan Ketua Umum Partai Demokrat. Uang tersebut digunakan akomodasi hotel, sewa mobil pendukung Anas, membeli BlackBerry, dan biaya hiburan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.