TNI Terjunkan 1.423 Personel Dalam Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2014
Operasi Gaktib dan Yustisi dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melanggar hukum.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada gelar operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi TNI tahun 2014 dalam suatu upacara militer bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (22/1/2014).
Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2014 melibatkan 1.423 personel, terdiri dari Mabes TNI 61 personel, TNI AD 271 personel, TNI AL 266 personel, TNI AU 266 personel dan POLRI 188 personel, panitia, pendukung dan undangan 371 orang.
Operasi Gaktib dan Yustisi dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melanggar hukum.
"Tujuannya operasi ini dilaksanakan dalam bentuk mandiri maupun gabungan di wilayah hukum masing-masing Pom Angkatan dengan melibatkan seluruh Prajurit Polisi Militer TNI AD, AL dan AU serta para Ankum dibantu Provost Polri," kata Moeldoko, Rabu (22/1/2014).
Sementara sasarannya adalah meningkatkan disiplin dan tatatertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan; Terciptanya prajurit TNI yang profesional, militan dan solid; Terciptanya citra prajurit TNI di lingkungan masyarakat dalam mewujudkan 'Bersama Rakyat TNI Kuat'.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dalam sambutannya juga menyampaikan, harus dipahami bersama bahwa pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI di era saat ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, seiring dengan kompleksitas tantangan tugas TNI, yang terus bergerak dinamis dan kecenderungan tidak semakin ringan.
Namun pada sisi lain, Moeldoko mengakui bahwa ditengah kesibukan kita melaksanakan tugas, masih terdapat penyimpangan-penyimpangan perilaku dan sikap-sikap primitif prajurit, yang melanggar kaidah-kaidah norma, moral, sosial dan keagamaan.
"Penyimpangan perilaku dan sikap primitif tersebut merupakan pelanggaran disiplin, yang dapat menjadi parasit bagi upaya membangun TNI yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat, karena upaya membangun TNI pada hakikatnya harus berorientasi kepada nilai sikap dan kode etik, sebagaimana yang terdapat di dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit," kata Panglima TNI.
Lebih lanjut Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, dalam kaitan tersebut, upaya penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi penting dan sangat dibutuhkan guna mampu secara maksimal memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI.
"Untuk itu, diharapkan kepada seluruh petugas Opsgaktib dan Yustisi untuk memiliki kesamaan persepsi dalam proses penegakan dan penyelesaian pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI," lanjutnya.
Pada sisi lain, Moeldoko menuturkan sangat tidak mungkin penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib dapat berjalan dengan baik, apabila petugasnya sendiri tidak disiplin dan tidak profesional, karena ketidakdisiplinan dan tidak profesionalnya petugas akan sangat berdampak negatif pada upaya penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib yang diselenggarakan.