Ditanya Somasi Pengacara SBY, Fahri Mengaku Sedang di Dapil
Fahri enggan berkomentar mengenai somasi tersebut. Fahri mengaku sedang berada di daerah pemilihannya Nusa Tenggara Barat.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah mendapatkan somasi dari pengacara keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dikonfirmasi mengenai hal itu, Fahri enggan berkomentar mengenai somasi tersebut. Fahri mengaku sedang berada di daerah pemilihannya Nusa Tenggara Barat.
"Aku sedang ke dapil," kata Fahri ketika dikonfirmasi, Kamis (23/1/2014).
Ketika didesak apakah sudah mengetahui somasi yang dilayangkan pengacara SBY, Palmer Situmoran, kembali Fahri menjawab dengan kalimat yang sama.
"Saya ke Dapil," tuturnya.
Sebelumnya, Tim Advokat dan Konsultan Hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan keluarga melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahter (PKS) Fahri Hamzah.
Surat tersebut dilayangkan terkait pernyataan Fahri Hamzah dalam sebuah media nasional yang terbit pada 15 Januari 2014. Dalam artikel yang berjudul 'Segera Periksa Ibas', Fahri mengatakan bahwa 'Dalam kasus Hambalang, sudah jelas banyak terdakwa yang menyebut Ibas menerima uang dari proyek tersebut, namun hingga kini, tidak ada pemanggilan KPK'
"Perlu kami tegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada bukti pernyataan terdakwa yang mengatakan bahwa Ibas menerima dana dari proyek Hambalang. Bahkan saksi Yulianis dalam persidangan terdakwa Nazaruddin mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang kepada Ibas. Kami menanti klarifikasi atas tudingan ini hingga 27 Januari pekan depan," kata Ketua Tim Advokat dan Konsultan Hukum SBY dan Keluarga Palmer Situmorang.