Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marzuki Alie Kembalikan Surat PAW Gede Pasek Karena Tak Ditandatangani SBY

Ketua DPR Marzuki Alie memastikan mengembalikan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Marzuki Alie Kembalikan Surat PAW Gede Pasek Karena Tak Ditandatangani SBY
Tribunnews.com
Ketua DPR Marzuki Alie 

TRIBUNNEWS,COM,JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie memastikan mengembalikan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika.  Marrzuki menegaskan, surat PAW dikembalikan dikarenakan tak memenuhi azas legal.

Ia menegaskan,  ada ketentuan surat PAW dan pemberhentian seorang anggota DPR harus ditandatangani oleh ketua umum DPP partai dalam hal ini Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Maka,  Marzuki menegaskan kembali, surat itu harus dikembalikan karena hanya ada tanda tangan ketua harian dan sekjen DPP partai, dalam hal ini hanya ditandatangani oleh Syarief Hasan dan Edhie Baskoro Yudhoyono. 

"Karena ada ketentuan harus ditandatangani ketua umum. KIta kembalikan, dijelaskan dalam surat tersebut alasannya apa (PAW Gede Pasek)," Marzuki menegaskan.

Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sri Mulyono kemudian menuding DPP Partai Demokrat tak mengerti Undang-undang mengenai PAW terhadap seorang anggota DPR.

"Surat yang dikembalikan itu menunjukan kondisi Partai Demokrat yang sudah mengkhawatirkan, dan memprihatinkan. Kebencian terhadap ormas PPI dan Anas, ternyata telah mengenggelamkan akal sehat," tuding Sri Mulyono.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas