Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Tegaskan Tolak Pemecatan Dewan Pengawas TVRI

Max mengatakan anggota dewan akan memasuki masa reses

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Demokrat Tegaskan Tolak Pemecatan Dewan Pengawas TVRI
TRIBUN/DANY PERMANA
Politisi Partai Demokrat Max Sopacua diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (4/12/2013). Max diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Anas Urbaningrum terkait dugaan korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR telah memutuskan untuk memecat dewan pengawas (dewas) TVRI. Namun, Partai Demokrat menegaskan penolakan terhadap pemecatan dewan pengawas.

"Dewas kan produk Komisi I. Kesalahan itu kan di Komisi I. Bukan dengan cara memotong, apa yang harus dikerjakan. Tidak sepantasnya pemecatan sekarang," kata Anggota Komisi I DPR asal Demokrat Max Sopacua di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Max mengatakan anggota dewan akan memasuki masa reses. Untuk itu, ia mempertanyakan pihak mana yang akan mengurus mengenai pengganti dewas TVRI itu.

"Ini bisa setelah Pemilu. Kita tunggu surat presiden apakah akan memecat atau tidak. Ada tiga fraksi yang tidak ingin Dewas dipecat. Apa segampang itu membuat Dewas yang baru," ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Komisi I DPR memutuskan memberhentikan dewan pengawas (Dewas) TVRI. Keputusan itu diambil setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap pembelaan dewan pengawas TVRI yang disampaikan pekan lalu didepan Komisi I DPR.

"Dalam rapat intern tadi 6 fraksi menolak pembelaan diri dewas dan 3 fraksi menerima. Karena tidak ada kesepakatan bulat akhirnya diambil jalan voting dimana 28 anggota menolak pembelaan diri dewas TVRI dan 13 anggota menerima," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam keterangannya, Selasa (28/1/2014).

Dengan keputusan Komisi I tersebut, kata Mahfudz, maka pimpinan DPR sesuai UU dan tatib, akan segera menyampaikan surat kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merekomendasi pemberhentian dewas TVRI periode 2012-2017.

BERITA REKOMENDASI

"Dengan surat ini berarti Dewas TVRI tidak lagi memiliki kewenangan mengambil dan menjalankan kebijakan atau keputusan strategis," imbuhnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas