Antasari Tantang Anggoro Buka-bukaan Pertemuan di Singapura
Antasari berharap Anggoro bersedia membuka seluruh hal terkait pertemuan dengannya itu
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan kasus korupsi proyek SKRT Kemenhut, Anggoro Widjojo, telah ditangkap dan ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.
Anggodo melalui kuasa hukumnya mengakui pertemuan dengan Antasari Azhar selaku Ketua KPK di Singapura pada awal 2009. Dan Antasari pun mengakui pertemuan itu.
Dalam pertemuan itu Anggoro menyampaikan kepada Antasari, bahwa adiknya, Anggodo Widjojo telah menyerahkan uang Rp 5,1 miliar ke Ary Muladi. Uang itu ditujukan untuk pimpinan dan pejabat KPK yang diduga terkait penanganan kasus SKRT Kemenhut.
Pengakuan itu direkam oleh Antasari hingga ia membuat testimoni tentang dugaan aliran dana pimpinan KPK itu pada 16 Mei 2009 atau pada saat ditahan di Polda Metro Jaya karena kasus dugaan pembunuhan Nasrudin Zulkarnain.
Antasari berharap Anggoro bersedia membuka seluruh hal terkait pertemuan dengannya itu. "Kami sangat berharap Anggoro Wijaya mau buka-bukaan semua kasus yang melibatkannya, termasuk terkait dengan Pak Antasari Azhar," kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, Selasa (4/2/2014).
Pernyataan ini disampaikan setelah Boyamin mengkonfirmasi Antasari di Lapas Tangerang pada Senin (3/2/2014).
"Maksudnya buka-bukaan adalah terutama terkait pertemuan itu benar atau tidak, materi pertemuan apa saja, juga benar tidaknya pemberian kepada Antasari," imbuhnya.
Menurut Boyamin, Antasari berani minta Anggoro buka-bukaan karena yakin tidak menerima apapun dari Anggoro.