Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FITRA Anggap Penting Bagi KPK Periksa Menteri Agama

FITRA menganggap penting bagi KPK memanggil Menteri Agama (Menag) terkait kasus pengelolaan dana haji.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in FITRA Anggap Penting Bagi KPK Periksa Menteri Agama
TRIBUNNEWS.COM

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menganggap penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agama (Menag) terkait kasus pengelolaan dana haji.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Investigasi Dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi sangat relevan dan aktual.

"Pemanggilan menteri agama oleh KPK, sangat Bagus, Sangat aktual, relevan dan diapreasiasi oleh FITRA. Oleh karena, pengelolaa dana haji, masih berbau korup lantaran pengelolaan tidak transparan dan akutabilitas sehingga dampaknya adalah tinggi dan mahalnya dana haji bagi rakyat," kata Uchok kepada Tribun melalui pesan singkatnya, Jumat (7/2/2014).

Untuk itu, kata Uchok, yang harus lebih difokuskan KPK terhadap pemanggilan menteri agama adalah tentang pertanyaan publik mengenai rekening dana haji di bank itu memakai nama menteri agama bukan atas nama kelembagaan.

"KPK harus mendorong, nama rekening bukan lagi atas nama menteri agama tetapi atas nama kementerian atau lembaga," kata Uchok.

Selanjutnya, ujar dia, KPK juga harus menelusuri dana penyelenggaraan haji, seperti dana pokok naik haji beserta bunganya yang sangat tidak terbuka dan transparan dalam pengelolanya, sehingga patut untuk dipertanyakan pihak KPK.

"KPK juga fokus pada tinggi dan mahal anggaran untuk operasional penyelenggaran ibadah haji, dimana anggaran ini diperuntukan bagi penyelenggara haji seperti pada tahun 2010 telah menghabiskan anggaran operasional sebesar Rp.358.3 milyar. Pada tahun 2011 sebesar Rp.350 milyar, dan pada tahun 2012 sebesar Rp.292.4 milyar," kata Uchok.

Dengan tinggi dan mahalnya dana operasional ini, lanjut Uchok, mengakibatkan mahalnya ongkos naik haji bagi orang Islam di Indonesia.

"Dan, orang Islam yang mau naik haji menjadi objek bisnis bagi Kementerian Agama karena pelayanan haji sangat jelek. Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan juga terhadap perusahaan atau rekanan pihak kementerian agama dalam belanja barang dan jasa dalam penyelenggara haji," imbuhnya.

KPK sendiri memang tengah menyelidiki kasus pengelolaan dana haji. Beberapa anggota DPR sudah diperiksa penyelidik. KPK juga buka peluang panggil Menag Suryadharma Alie. (Edwin Firdaus/Hasanuddin Aco)

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas