Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI AL: Singapura Tidak Bisa Ikut Campur Internal Indonesia

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Untung Surapati menegaskan, pihaknya tetap pada keputusan penggunaan nama Usman Harun pada KRI.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in TNI AL: Singapura Tidak Bisa Ikut Campur Internal Indonesia
DOK
Sersan Usman (kiri) dan Kopral Harun (kanan) Dua prajurit KKO ini digantung pemerintah Singapura saat konfrontasi Dwikora tahun 1968 yang namanya bakal diabadikan di Kapal Perang Republik Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia, khususnya TNI Angkatan Laut, tidak akan mengubah penggunaan nama Usman Harun di kapal perang barunya kendati Singapura melayangkan protes dan keprihatinan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Untung Surapati menegaskan, pihaknya tetap pada keputusan penggunaan nama Usman Harun pada KRI.

"Tidak ada kebijkan baru dengan adanya protes mereka. Lagipula mulai Menlu, Komisi I DPR mendukung itu, jadi kami tidak akan merubah nama itu. Ini urusan dan kewenangan TNI AL, urusan dalam negara Indonesia. Tidak boleh siapaun dari asing, termasuk Singapura, mencampuri, intervensi urusan penamaan kapal perang RI ini," kata Untung saat dihubungi Tribun, Sabtu (8/2/2014).

Untung menegaskan, penggunaan nama Usman Harun pada KRI sudah melalui proses dan mekanisme mendalam oleh tim TNI AL.

Digunakannya nama Usman Haji Mohamed Ali dan Harun Said pada kapal perang Indonesia adalah sebagai bentuk penghormatan bagi para pahlawan nasional atau prajurit TNI AL yang berjasa kepada bangsa dan negara.

"Apapun itu, mereka adalah pahlawan kita. Menjadi suatu yang wajar kita menggunakan nama mereka sebagai wujud penghormatan atas jasa mereka. Kita sebagai generasi bangsa sudah sepantasnya menghormati dan menghargai jasa mereka," kata Untung.

Usman Haji Mohamed Ali dan Harun Said adalah dua anggota Pasukan Khusus Komando Tertinggi (sekarang; Korps Marinir TNI AL) yang mendapatkan misi infiltrasi dan sabotase di Singapura dalam operasi Dwikora pada Maret 1965. Operasi atas perintah Presiden Soekarno itu dilakukan untuk mencegah pembentukan negara-negara yang disebut 'boneka Inggris'.

Berita Rekomendasi

Usman dan Harun sukses menjalankan misi itu dengan berhasil melakukan pengeboman di MacDonald House, Orchard Road, Singapura. Serangan ini menewaskan tiga orang dan melukai 33 lainnya.

Namun, Usman dan Harun ditangkap militer Singapura saat kembali ke Indonesia setelah speedboat mereka mogok.

Pemerintah Singapura melayangkan protes dan menyampaikan keprihatinan setelah mengetahui nama kedua tentara Indonesia itu digunakan pada kapal perang TNI Angkatan Laut yang baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas