Isu Pemboikotan Komisi IX, Nova Riyanti Balik Serang Poempida
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) balik menyerang anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) balik menyerang anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah. Politisi Golkar itu menyebut adanya aksi pemboikotan yang dilakukan Anggota Komisi IX terhadap pimpinan komisi.
"Pemboikotan sama sekali tidak benar. Ketua Komisi IX (Ribka Tjiptaning) bilang tidak ada pemboikotan," kata Noriyu yang didampingi Wakil Ketua Komisi IX lainnya Soepriyatno di Ruang Tamu Komisi IX, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Noriyu mengatakan dalam rapat mengenai penjadwalan pembahasan RUU Kesehatan Jiwa yang berlangsung kemarin Fraksi Golkar pun hadir.
"Fraksi golkar ada dua dan satu hadir fisik, pemboikotan tidak ada, ada lima fraksi, ada buktinya semuanya, RUU Kesehatan Jiwa tidak menarik untuk diboikot," ungkap Noriyu.
Rapat mengenai RUU Kesehatan Jiwa dihadiri unsur pemerintah yakni Kementeria Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri. Rapat beragendakan penyerahan DIM (Daftar Inventaris Masalah) dari pemerintah. "Yang saya heran Pak Poempida tidak tahu rapat berjalan. Statementnya ada pemboikotan, yang dimaksud apa," tuturnya.
Menurut Politisi Demokrat itu, Poempida telah melakukan pembunuhan karakter kepada dirinya dan Wakil Ketua Komisi IX DPR asal Gerindra Soepriyatno. "Dia menyerang tidak berpola. Saya belum pernah sebelumnya kena serangan Poempida," tuturnya.
Sedangkan, Soepriyatno mengatakan dirinya akan menemui Poempida untuk mengklarifikasi masalahnya tersebut.
"Kan sekarang pemilu tahu sendirilah, mana menarik kesehatan jiwa. Dalam rapat dengan Menkes saya harap Poempida datang. Kita akan ketemu dengan Poempida klarifikasi," kata Soepriyatno.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah membenarkan adanya boikot tersebut. Hal itu dikarenakan anggota Komisi IX melihat adanya pimpinan yang menjalankan basis penyelanggaraan di DPR tidak sesuai tata tertib UU MD3 mengenai hak dan kewajiban anggota DPR.
"Ada dua pimpinan, dan boikot ini menjadi semangat bersama, dalam konteks memberi pelajaran, engga ada beda pimpinan dengan anggota," ujar Poempida di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/2/2014).
Ia mengatakan terdapat latar belakang yang menyebabkan kegiatan di Komisi IX DPR terhambat seperti rapat dengar pendapat. "Kita selalu engga bisa mengagendakan itu. Diintervensi oleh pimpinan itu, saya melihat ini sangat tidak sehat. Ini sangat tidak profesional," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.