Nada Bicara Sutan Bathoegana Tinggi Saat Ditanya Kasus SKK Migas
Ketua Komisi VII Sutan Bathoegana tidak lagi dapat tertawa ketika ditanya awak media
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII Sutan Bathoegana tidak lagi dapat tertawa ketika ditanya awak media. Pemandangan itu berbeda ketika nama Sutan belum tersangkut kasus SKK Migas.
Nada bicara Sutan terdengar meninggi saat dikonfirmasi mengenai kabar ia menjabat sebagai Komisaris dari PT Timas.
"Tahun 1999 pernah bekerja sebagai komisaris independen. Enggak ada urusannya yang sekarang ini," kata Sutan dengan nada tinggi di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Sutan menegaskan dirinya tidak ingin membicarakan materi terkait kasus tersebut. Ia mengaku sudah diminta DPP Demokrat agar tidak mengomentari proses hukum yang sedang berjalan.
"Dan keterangan saya ada di BAP. Kalau sudah masuk materi saya kira tanya saja ke KPK lebih bagus," tuturnya.
Ditanya apakah kasus tersebut mempengaruhi pencalegan di Pemilu 2014, Sutan mengaku konstituen masih memandang positif.
"Supaya kembali ke jalan yang benar masing-masing tupoksinya. Bisa bernegatif kalau seandainya liat setengah-setengah," tuturnya.
Ia kembali menjelaskan sudah memberikan keterangan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Ia mengatakan tidak ada pelanggaran dalam pertemuan baik di dalam dan luar Komisi VII DPR.
"Baik di dalam maupun di luar adalah positif saling ingat mengingatkan. Enggak ada yang lain," tuturnya.
Ia pun membantah adanya pertemuan dengan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait kasus tersebut. "Sudah saya katakan. Makanya kalian yang berandai-andai. Itu salah. Kalian mengutip yang salah akhirnya menyiarkan fitnah jadinya. Saya enggak mau mengomentari yang sudah ada. Biarkan saja berjalan," ujar Sutan sambil berlalu.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser mengaku bahwa anggota komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana pernah minta perusahaannya dimenangkan dalam sebuah tender di lingkungan SKK Migas.
Menurut Gerhard saat bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/2/2014), dirinya pernah mendapat terusan pesan singkat atau SMS dari Rudi Rubiandini yang diduga dikirim oleh Sutan Bhatoegana.
"SMS-nya yang di forward ke saya, soal Timas penawarannya paling rendah mohon dikawal. Dugaan saya itu SMS dari Sutan," kata Gerhard.
Jaksa KPK Riyono kemudian mencecar Gerhard terkait penyebutan nama Sutan Bhatoegana. Gerhard pun mengungkapkan, dirinya yakin SMS dari Bhatoegana karena yang bersangkutan merupakan salah satu komisaris dari perusahaan yang ikut tender.
"Yang (tender) IDD ini saya ambil kesimpulan Pak Sutan Bhatoegana, karena setahu saya dia Komisaris dari PT Timas yang menang tender karena penawarannya paling rendah," kata mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas tersebut.
Masalah pemenangan PT Timas dalam tender IDD di lingkungan SKK Migas ini, diakui Gerhard, pernah diprotes pesaingnya PT Sai peng.