Polisi Gelar Perkara Kasus Sitok Selasa Depan
Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pada pekan depan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus Sitok Srengenge yang dilaporkan seorang mahasiswi UI berinisial RW (23). Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pada pekan depan.
"Rencananya Selasa minggu depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto melalui pesan singkatnya, Sabtu (15/2/2014).
Pada gelar perkara tersebut, lanjut Rikwanto, polisi akan mengundang pihak kuasa hukum RW. Hal ini, agar kuasa hukum RW dapat diberitahukan mengenai langkah penyidikan kasus tersebut.
Rikwanto menjelaskan, semua saksi yang terkait kasus ini sudah menjalani pemeriksaan, termasuk dokter yang pertama kali mengetahui kehamilan dari RW.
"Setelah itu dilakukan pemanggilan terhadap Sitok," ujar Rikwanto.(Robertus Belarminus)