Misbakhun Anggap KPK Belum Berani Periksa Ibas
putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini semakin santer di sejumlah kasus dugaan korupsi
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Mukhamad Misbakhun memandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memiliki keberanian memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Meski, menurutnya sejumlah kesaksian dugaan keterlibatan dari putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini semakin santer di sejumlah kasus dugaan korupsi, baik soal penerimaan uang sebesar 200 ribu dolar AS yang diduga penanganan proyek Hambalang maupun di kasus dugaan suap lingkungan SKK Migas.
"Sudah banyak orang yang mengatakan tentang hal tersebut, tinggal kita menunggu KPK mempunyai langkah yang lebih kongkrit dan lebih berani untuk itu (memeriksa Ibas)," kata Misbakhun di kantor KPK, Kamis (20/2/2014).
Ketika disinggung kemungkinan KPK belum belum memeriksa Ibas karena masih menunggu momentum, Pria yang divonis bebas murni oleh Mahkamah Agung melalui peninjauan kembali (PK) terkait kasus dugaan LC Fiktif di Bank Century itu semakin geram. Menurutnya dalam proses penegakan hukum tidak mengenal kata momentum.
"Menurut saya hukum itu tidak mengenal momentum, hukum itu sebuah tindakan nyata dan sesuai fakta yang ada," imbuhnya.