PT.Adhi Karya Akan Bentuk Divisi Perkeretaapian
BUMN yang selama ini dikenal karena usahanya di bidang konstruksi, PT.Adhi Karya tbk, berencana akan membentuk divisi perkretaapian.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini dikenal karena usahanya di bidang konstruksi, PT.Adhi Karya tbk, berencana akan membentuk divisi baru, yakni perkretaapian.
Direktur Utama PT Adhi Karya, Kiswo Darmawan, dalam konfrensi persnya di kantor PT.Adhi Karya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014), mengatakan bahwa rencana pembentukan divisi perkeretaapian itu dilakukan untuk menunjang rencana PT.Adhi Karya membangun monorail yang dari kota Bekasi hingga ke kawasan Cawang, Jakarta Timur, dan dari Dukuh Atas, Jakarta Pusat ke Palmerah, Jakarta Barat.
Kiswo mengatakan Undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang pemerintah menyebutkan pihak yang boleh bergerak di usaha perkeretaapian, adalah perusahaan perkeretaapian yang mendapatkan konsensi dari pemerintah. Menurut Kiswo pembentukan divisi perkeretaapian akan diusulkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Adhi Karya pada Maret mendatang. Sementara proses perizinannya masih berlangsung di Kementerian Perhubungan.
"Insyallah dengan itu temen-teman dari Bekasi ke Jakarta tidak akan unyel-unyelan (berdesak-desakan)," katanya.
Kiswo mengatakan jika dibangun jalur Palmerah - Dukuh Atas, maka warga dari Provonsi Banten yang menumpangi KRL bisa turun di Stasiun Palmerah, dan kemudian menumpangi monorail. Begitu pun dengan jalur Bekasi - Cawang.
"Dengan hal itu saving (penghematan) BBM tidak main-main, kita hitung (mencapai Rp 2,3 triliun setahun," ujarnya.
Dua jalur tersebut sengaja tidak disatukan, kata Kiswo salah satunya adalah untuk menekan biaya pembangunan, sehingga pihaknya bisa mematok tarif murah.
Kiswo juga mengatakan pihaknya masih ingin berkontribusi mengurangi kemacetan di ibukota, walau pun PT.Adhi Karya kini tidak lagi menangani proyek monorail yang dikerjakan PT.Jakarta Monorail.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.