Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gudang Kereta 'Tragedi Bintaro 1987' Untuk Parkir Mobil Wawan

Kepala Humas PT KAI Sugeng Priyono, mengaku tak tahu-menahu berapa biaya sewa lahan yang dikabarkan akan disewa oleh KPK untuk

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gudang Kereta 'Tragedi Bintaro 1987' Untuk Parkir Mobil Wawan
(Wartakota/Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Inilah lahan yang disewa KPK untuk menaruh mobil mewah milik wawan. Saat hujan lokasinya tergenang air dan banyak gerbong-gerbong kereta yang pernah mengalami kecelakaan.(Theo Yonathan Simon Laturiuw) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Humas PT KAI Sugeng Priyono, mengaku tak tahu-menahu berapa biaya sewa lahan yang dikabarkan akan disewa oleh KPK untuk lokasi parkir mobil-mobil sitaan, termasuk mobil sitaan milik Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

Begitu pula Juru Bicara KPK, Johan Budi. Ia mengaku tak tahu harga sewanya. Tapi berdasarkan informasi yang dihimpun Warta Kota, KPK menyewa lahan itu Rp 600 Juta per tahun.

Sugeng menjelaskan, pihaknya akan segera membersihkan lahan itu segera. Termasuk bangkai-bangkai kereta. Di dalam lokasi ini ada juga rangkaian kereta api yang ringsek akibat kecelakaan pada 27 tahun silam yang mengakibatkan puluhan penumpang tewas di Bintaro. Kecelakaan itu dikenal sebagai Tragedi Bintaro I. Gerbong-gerbong kereta yang kejadian kecelakaannya sangat terkenal itu juga bakal dihilangkan.

"Tinggal menunggu dibesituakan saja itu. Sudah turun kok keputusannya. Tinggal eksekusi saja. Tahun-tahun ini akan segera dipotongi itu. Mengapa lama, soalnya untuk menghilangkan aset negara kan memang prosedurnya panjang," kata Sugeng ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (8/2/2014) malam.

Sugeng menjelaskan, PT KAI menyewakan lahan itu karena sudah tak memakainya lagi. Sebab gudang persediaan akan dipindah ke Bandung. Saat inipun barang-barang milik PT KAI sebagian sudah dipindah ke Bandung.

Johan Budi menjelaskan, nanti lahan itu akan jadi tempat penyimpanan mobil dan motor saja. Nantinya yang mengelola adalah Unit Pengelolaan Barang Bukti dan Sitaan (Labupsi). Unit ini berada dibawah Direktorat Penindakan KPK dan baru berdiri awal 2013. (ote)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas