Sekjen ESDM Berjanji Tidak Akan Terjebak Korupsi Seperti Waryono Karno
Sekjen ESDM, Mochamad Teguh Pamudji, berjanji untuk bekerja secara benar untuk tidak terjebak dalam kasus korupsi
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Mochamad Teguh Pamudji, berjanji untuk bekerja secara benar untuk tidak terjebak dalam kasus korupsi.
Meskipun memiliki wewenang kordinasi, posisinya sebagai Sekjen tidak akan mengunakan mekanisme yang salah ketika menjalankan fungsi kordinasi.
"Saya memastikan bahwa setiap sekjen memiiliki cara sendiri dalam mengkordinasi, saya sendiri tidak berniat untuk menggunakan cara-cara sebelumnya," katanya di Kantor Kementrian ESDM, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Meskipun lingkungan Kementrian ESDM memiliki catatan kelam korupsi. Terutama, terkait dugaan korupsi yang menimpa mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno dan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, ia menuturkan bahwa komitmen dirinya menjadi bagian yang tidak dipisahkan dalam menjalankan tugasnya.
"Ini komitmen, orang boleh meragukan namun saya tetap komitmen menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya," katanya.
Mengenai kebiasaan sogok-menyogok dalam pengelolaan anggaran maupun proyek di Kementrian ESDM, Pamudji, mengatakan bahwa itu sudah menjadi pelajaran dan Sekjen Kementrian ESDM dibawah pimpinannya tidak akan mengulang kebiasaan yang lama.
"Menjadi pelajaran bahwa hal demikian menjadi sesuatu yang tidak perlu diulangi, dan tidak terbawa terkait dengan fungsi kordinasi, intinya banyak cara untuk melakukannya dengan kemudahan, namun kita tidak bisa melakukannya," katanya.