Kemajuan Demokrasi Indonesia Kalau Pelaporan Dana Kampanye Jujur
Pelaporan dana kampanye perdana dalam pemilu di Indonesia menjadi contoh positif bagi demokrasi di Indonesia.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menutup tahapan pelaporan dana kampanye seluruh partai politik pada Pemilu 9 April 2014. Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengharapkan pelaporan dana kampanye perdana dalam pemilu di Indonesia menjadi contoh positif bagi demokrasi di Indonesia.
"Ini langkah maju dalam demokrasi. Transparansi dalam pilar demokrasi harus diawali dengan kejujuran. Mau memimpin bangsa ini harus diawali dengan hal baik," kata Taufik dalam keterangannya, Minggu (2/3/2014).
Ke depannya, Sekjen PAN itu juga berharap dana kampanye ini menjadi aturan baku yang harus diikuti seluruh parpol, yang disesuaikan dengan kaidah transparansi manajemen keuangan dan administrasi.
Tak hanya itu, urunan pengumpulan dana bagi parpol pun jangan dijadikan ajang sandera kepentingan bagi para penyumbang.
"Untuk pertama mungkin akan banyak kekurangan, tapi ke depan harus disampaikan sesuai administrasi dan kaidah akuntansi. Jangan sampai ada kepentingan. Kedepan libatkan KPK, PPATK dan lain-lain," ujarnya.
PAN, kata Taufik, menyerahkan laporan dana kampanye partainya sebesar Rp84 miliar untuk tahap kedua ini.
Sebelumnya, PAN menyerahkan dana tahap pertama sebesar Rp86 miliar.
"Pertama kita serahkan Rp86 miliar, sekarang Rp84 miliar. Total kita laporkan Rp170 miliar dari urunan kader, caleg dan sumbangan pengusaha," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.