Komisi III DPR Terima Surat Pengunduran Diri Dimyati Sebagai Calon Hakim Konstitusi
Komisi III DPR secara resmi telah menerima surat pengunduran diri calon hakim konstitusi Dimyati Natakusumah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR secara resmi telah menerima surat pengunduran diri calon hakim konstitusi Dimyati Natakusumah. Surat tersebut diterima oleh Pimpinan Komisi III DPR.
"Kita terima surat pengunduran Dimyati Natakusumah, suratnya akan kita bagikan kepada tim pakar dan anggoita Komisi III DPR," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf diruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Surat tersebut kemudian dibagikan kepada seluruh anggota Komisi III DPR. Surat tersebut ditandatangani oleh Dimyati Natakusumah pada hari ini, Selasa (4/3/2014).
Berikut isi dari Surat pengunduran diri Dimyati.
Hal: Pengunduran Diri dan Pencalonan Hakim Konstitusi di Komisi III DPR RI
Assalamualaikum Wr.Wb
Dengan Hormat
Mengingat saran dan pendapat dari Ketua Umum PPP yang telah memberikan pertimbangan kepada saya untuk tidak lagi meneruskan pencalonan sebagai hakim konstitusi, oleh karena tenaga dan pemikiran saya masih diperlukan oleh PPP dalam kapasitas saya sebagai ketua DPP PPP, menjelang pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2014 semakin dekat.
Memperhatikan surat dari Pimpinan Fraksi PPP MPR RI nomor: 05/FPPP/MPR-RI/III/2014, tanggal 4 Maret, perihal Pencalonan Hakim Konstitusi, pada pokoknya Pimpinan Fraksi PPP MPR RI meminta dengan hormat kepada saya untuk tetap menjalankan amanah sebagai anggota Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia di MPR RI, oleh karena tugas kenegaraan ini sangat dibutuhkan, maka pimpinan Fraksi MPR RI meminta saya untuk tidak mengikuti seleksi pencalonan anggota hakim konstitusi tersebut.
Dengan ini saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pencalonan sebagai hakim konstitusi yang sedang dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI
Demikian saya ucapkan terimakasih atas perhatiannya dan mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.