Kemendagri: 22 Kepala Daerah Sudah Ajukan Cuti Kampanye
Sejumlah kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur siap turun gelanggang mengikuti kampanye
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN, JAKARTA - Sejumlah kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur siap turun gelanggang mengikuti kampanye rapat umum terbuka. Di antara mereka sudah mendapatkan izin cuti dari Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Didik Suprayitno, menjelaskan kepala daerah bisa mendapatkan cuti untuk kampanye dua hari kerja dalam seminggu. Permohonan cuti kampanye diajukan paling lambat 12 hari sebelum kampanye.
"Untuk hari libur adalah hari yang dibebaskan untuk melakukan kampanye. Antara kepala daerah dan wakil harus mengatur cuti kampanye agar tidak bersamaan. Agar pelayanan publik tetap berjalan," ujar Didik di Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Masih kata Didik, kepala daerah yang mengajukan cuti untuk kampanye, harus menyebutkan waktu dan jangka waktu kampanye serta lokasi kampanye. Untuk cuti kepala daerah tingkat kabupaten atau kota dipersilakan meminta izin ke gubernur.
Data yang masuk ke Kemendagri pada Kamis 13 Maret 2014, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi telah mengabulkan 22 permohonan cuti kampanye kepala daerah, dan sebagian sedang dalam proses. "Sepertinya tidak ada masalah," katanya.
Dari 22 kepala daerah, ada 17 gubernur yang sudah ajukan cuti. Mereka adalah Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, (Gub Sumatera Selatan, Alex Noerdin, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.
Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, Gubernur Kalimantan Selatan, Rudi Arifin, Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Puji Nugroho, Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus.
Gubernur Lampung, Sjachroedin, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, Gubernur NTB, M. Zainul Majdi, Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.
Untuk wakil gubernur antara lain, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Aladin S. Mengga, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ishak Mekki, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Muslim Kasim, Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, M. Soerya Respationo.