Abraham Ancam Tarik Jaksa Bila Mainkan Kasus Videotron
Abraham menyebut, jaksa yang main-main menyidik kasus itu akan ditindaklanjuti.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan pihaknya takkan main-main dalam mensupervisi penyidikan dugaan korupsi pengadaan videoton di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Abraham menyebut, jaksa yang main-main menyidik kasus itu akan ditindaklanjuti. "Kalau dia (jaksa) main-main, dia 86, jaksanya yang kita tarik," kata Abraham di KPK, Jakarta, Rabu (19/3/2014).
Kasus itu sendiri kini tengah diselidiki di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam kasus tersebut, Kejati sudah menetapkan tiga tersangka yakni Hasnawi Bachtiar, pejabat pembuat komitmen di Kemenkop dan UKM, Hendra Saputra, office boy yang namanya dijadikan direktur PT Imaji Media, sera Kasiyadi, anggota panitia lelang.
PT Imaji Media sendiri merupakan perusahaan milik Riefan Avrian, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan. Namun, dia tak dijadikan tersangka kendati melakukan penipuan dengan menempatkan Hendra sebagai direktur.
Abraham pun menegaskan, tak takut buat mentersangkakan Riefan jika ditemukan dua alat bukti. "Kita nggak takut sama anak menteri," katanya.