Pengacara SBY: Pengakuan Anas Soal Uang Harrier untuk Hancurkan Demokrat di Pileg
Menurutnya, keterangan Anas yang sudah disampaikan kepada penyidik KPK itu adalah cerita lama
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang, kembali membantah kliennya pernah memberikan uang Rp 300 juta kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang dipakai sebagai uang muka pembelian Toyota Harrier.
Menurutnya, keterangan Anas yang sudah disampaikan kepada penyidik KPK itu adalah cerita lama yang telah diperbarui untuk tujuan membunuh karakter individu kliennya selaku pimpinan Partai Demokrat. Selain itu, pernyataan Anas itu bertujuan untuk merontokkan elektabilitas Partai Demokrat pada masa kampanye Pileg 2014 saat ini.
"Ini untuk character assasination (pembunuhan karakter), untuk menghancurkan Partai Demokrat di tengah kampanye yang seminggu terakhir ini mulai terdongkrak naik," kata Palmer melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Minggu (23/3/2014).
Alasan Palmer menilai pernyataan Anas tentang asal-usul pembelian Harrier itu cerita lama, karena hal itu pernah dimuat di media massa tak lama setelah Anas ditahan KPK. "Kalau ada bukti apapun yang dimiliki (Anas), KPK lah yang kompeten menilainya," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Anas, Firman Wijaya menjelaskan, uang yang dipakai Anas untuk uang muka pembelian Harrier adalah pemberian dari SBY. Uang itu sebagai ucapan terima kasih atas kontribusi Anas yang telah membantu dalam memenangkan Partai Demokrat pada Pileg dan memenangkan SBY selaku calon presiden pada Pilpres 2009.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.