Tertekan, Muhtar Effendi Cabut Seluruh BAP soal Romi Herton dan Budi Antoni
Rencana pencabutan BAP sendiri, sudah dikatakan Muhtar saat pertama kali duduk di bangku saksi di Pengadilan Tipikor
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Muhtar Effendi, orang dekat mantan Ketua MK, Akil Mochtar mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) KPK. Muhtar sendiri sudah diperiksa delapan kali, saat kasus Akil masih dalam penyidikan.
Sebenarnya, rencana pencabutan BAP sendiri, sudah dikatakan Muhtar saat pertama kali duduk di bangku saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/3/2014) sore. "Saya katakan, semua BAP saya salah," kata Muhtar, sore tadi.
Kemudian, Muhtar kembali menegaskan soal pencabutan BAP tersebut, saat dirinya ditanyai Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Pulung Rinandoro dalam persidangan.
"Apa seluruhnya tidak benar?" tanya Pulung seraya menunjukan BAP Muhtar Effendi.
"Banyak yang tidak benar, saya karang sendiri," kata Muhtar.
Jaksa Pulung kemudian menanyakan, bagian mana dari BAP yang mau dicabut. "Yang pasti, saya tidak pernah menerima uang untuk diberikan ke Akil, intinya begitu. Karena kebanyakan BAP saya lupa," imbuhnya.
Muhtar sendiri diketahui diperiksa sebanyak delapan kali di penyidikan. Pemeriksaan terhadap Muhtar, dilakukan mulai dari 8 Oktober hingga 2 Desember 2013. Muhtar pun ternyata diketahui pernah mencabut BAP sebelumnya, dalam penyidikan.
Lantaran itu, Jaksa Pulung kembali menanyakan, apakah pencabutan kali ini untuk BAP tertanggal 2 Desember 2013? Muhtar pun mengiyakan.
"Iya (dicabut). Atas keterangan saya yang pernah diberikan dalam pemeriksaan sebelumnya, ada yang tidak benar mengenai materi pemberian dari Romi Herton dan Budi Antoni Aljufri, ada yang tidak saya sampaikan, karena saya takut di bawah tekanan," ujarnya.