Fathanah Minta Maaf Sudah Menipu Bos Indoguna
Permintaan uang ke Indoguna sebesar Rp 1,3 miliar, dikatakan Fathanah, merupakan inisiatifnya
Penulis: Edwin Firdaus
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
AF MENUNGGU BANDING - Terdakwa dugaan korupsi kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian Ahmad Fathanah (AF) lagi menerima kunjungan kerabatnya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin(24/2/2014). Sebelumnya Ahmad Fathanah divonis 14 tahun penjara denda Rp 1 milyar dan subsider 6 bulan penjara atas perkaranya dan lagi menunggu keputusan banding yang di ajukan oleh Jaksa KPK. (Warta Kota/henry lopulalan)
Dia mengakui mengatakan kepada anak buah Mentan yakni Suwarso bahwa terdakwa ingin bertemu dengan Mentan. Namun pertemuan itu, bukan untuk membahas soal permohonan kuota impor daging sapi. Namun untuk membicarakan langka dan mahalnya harga daging sapi saat itu.
Pada saat itu, Maria membawa makalah beserta data-data pendukung soal penyebab kelangkaan daging sapi. Namun menurut Mentan Suswono, data yang disodorkan Maria tersebut tidak valid dan harus dikaji kembali.