Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Ingin Perjelas Status Hendra Saputra Tersangka Videotron

LPSK masih melakukan proses pendalaman informasi dan pencarian bukti-bukti atas permohonan yang diajukan keluarga Hendra Saputra

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in LPSK Ingin Perjelas Status Hendra Saputra Tersangka Videotron
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
HS (kemeja kotak), seorang pengusaha elektronik ditangkap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Samarinda saat tiba di halaman Kejaksaan Tinggi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013). HS diduga korupsi pengadaan videotron di Kementrian Koperasi dan UKM. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

"Tapi mereka belum bisa ambil keputusan karena masih dirapatkan dulu, mereka juga masih koordinasi dengan pimpinan lainnya. Tapi mereka sudah terima permohonan kami. Selain itu para komisioner juga katakan akan di koordinasikan kepihak kejaksaan," papar dia.

Taufiq berharap LPSK secepatnya memberikan perlindungan kepada Hendra. Karena ini sifatnya mendesak, menyusul sudah 2 tersangka yang meninggal dunia dan tinggal Hendra yang masih hidup dari 3 tersangka yang terlilit kasus tersebut.

"Hanya Hendra yang bisa menguak siapa tersangka sebenarnya. Dalang dari kasus videotron ini," jelas Taufiq.

Isteri Hendra, Dewi Nur Afifah ke LPSK didampingi pengacara, dan sejumlah LSM dari Lembaga Bela Keadilan, dan Gerakan Anak Jalanan asal Bandung. Dewi mengatakan kedatangannya ke LPSK untuk meminta keadilan dan meminta suaminya bisa pulang ke rumah.

"Saya mau minta keadilan, saya meminta suami bisa pulang ke rumah," kata Dewi di Kantor LPSK.

Hendra yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek senilai Rp 23,4 miliar ini, awalnya di tahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemudian pada 26 Februari 2014 dipindah ke Rutan Cipinang.

Dalam kasus ini jaksa penyidik menduga terjadi penyimpangan yang diduga dimainkan PT Imagi Media Jakarta (IMJ), perusahaan yang diduga milik Riefan Avran, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini negara telah dirugikan sebesar Rp 17 miliar, dan telah menetapkan 3 orang tersangka. 2 tersangka merupakan pejabat di Kemenkop dan UKM, mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Hasnawi Bachtiar, dan Anggota Panitia Lelang Kasiyadi, serta Hendra Saputra yang diangkat menjadi Direktur PT IMJ.

Tersangka Bachtiar merupakan tahanan Kejati DKI Jakarta yang dititipkan di Rutan Cipinang. Bachtiar yang notabene adik ipar Menkop dan UKM Syarif Hasan telah meninggal. Kematiannya pun menimbulkan kejanggalan. Bachtiar diduga tewas di Rutan Cipinang, namun dibantah oleh Kejati DKI Jakarta, bahwa dia meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Keramat Jati. Sebelumnya tersangka lainnya yakni Kasiyadi juga telah tewas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas