ICW Tuding KPU Manipulasi Data Dana Kampanye Demokrat Tahun 2009
Temuan ICW pada tahun itu antara lain adalah 84 nama fiktif pada daftar donatur Partai Demokrat
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan menyatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mengambil tindakan apapun terhadap partai politik yang diduga memanipulasi laporan dana kampanye tahun 2009. Temuan ICW pada tahun itu antara lain adalah 84 nama fiktif pada daftar donatur Partai Demokrat.
Abdullah mengatakan, pengakuan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tentang donatur fiktif pada kampanye Demokrat tahun 2009 mengonfirmasi dugaan ketidakjujuran parpol dalam melaporkan dana kampanye.
"ICW beberapa kali melaporkan ke KPU, bahwa dana kampanye yang dilaporkan parpol itu hampir tidak sama dengan realita di lapangan, laporan yang disampaikan ke KPU cenderung dimanipulasi," ujar Abdullah saat ditemui di kantor ICW di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2014).
Namun, menurut Abdullah, tidak ada tindak lanjut dari KPU atas temuan dan hasil audit dana kampanye parpol pada tahun 2009 dan 2014.
"Enggak ada follow up-nya, termasuk laporan kami ke KPU yang sekarang ini. Kami kecewa juga. Ini sangat kami sayangkan, ini karena tidak ada kejelasan dari aspek hukum pemilu," ujarnya.
ICW memiliki dokumen berkop "Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Laporan Akuntan Independen atas Penerapan Prosedur yang Disepakati Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Pemilihan Umum".
Audit laporan dana kampanye Partai Demokrat tahun 2009 itu antara lain menyatakan, ada 84 donatur yang tak jelas identitasnya. Para donatur itu terdiri atas 42 penyumbang perorangan dan 42 badan usaha.
Temuan lain adalah, total dana kampanye Partai Demokrat adalah Rp 234 miliar yang dihimpun dari 150 donatur (orang/partai/badan). Auditor kemudian melakukan konfirmasi ke 68 penyumbang. Total sumbangan dari 68 penyumbang itu mencapai Rp 113,98 miliar.
Dari 68 donatur yang dimintai konfirmasi, hanya dua yang memberikan yang jawaban. Total dana sumbangan dari kedua donatur tersebut Rp 565 juta. Dengan demikian, ada donasi sebesar Rp 233,435 miliar yang belum terkonfirmasi ke si penyumbang. (per 15 Mei 2009).
Juga ditemukan nama penyumbang yang tidak dilengkapi alamat, NPWP, KTP, maupun akta pendirian perusahaan. Sementara bukti penerimaan sumbangan (kuitansi) tidak bermaterai, tidak distempel oleh perusahaan, serta tidak ditandatangani oleh yang menyerahkan sumbangan.