KPK Punya Bukti Harrier Anas Terkait Proyek Hambalang dan Lainnya
penyidik KPK telah mengantongi bukti bahwa mobil Harrier Anas terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum boleh mengaku mobil Toyota Harrier murni dibelinya dengan mencicil melalui rekannya, Muhammad Nazaruddin, dengan uang muka (Down Payment) Rp 200 juta pada September 2009.
Namun, penyidik KPK telah mengantongi bukti bahwa mobil seharga sekitar Rp 670 juta itu terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.
"Soal Harrier, kan penyidik punya data juga dari mana asal-usulnya. Soal Anas sebut DP (Down Payment) Harrier silakan saja, itu haknya dia. Tentu akan ditindaklanjuti KPK sejauh mana ada fakta pendukungnya," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Menurut Johan, pengakuan dari Anas bahwa dirinya membeli mobil itu dengan uang muka Rp 200 juta dari pemberian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, justru berbeda dengan keterangan saksi dan data yang dimiliki penyidik KPK.
Johan menegaskan, pihaknya meyakini Harrier tersebut terkait dengan sangkaan yang dituduhkan kepada Anas, bahwa sewaktu anggota DPR diduga menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Selain tersangka penerimaan gratifikasi, Anas juga menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Terkait dengan kasus yang disidik KPK, proyek Hambalang dan proyek lainnya," jelas Johan.
Johan tak mau ambil pusing jika benar pengakuan Anas itu bermaksud untuk membelokkan fakta hukum. Yang jelas, penyidik KPK berpegangan pada dua alat bukti yang telah dimiliki.
Diketahui, rekan Anas, M Nazaruddin sudah divonis 4,5 tahun oleh pengadilan karena selaku anggota DPR terbukti bersalah menerima suap Rp 4,3 miliar untuk pemenangan PT Duta Graha Indah dalam proyek Wisma Atlet Kemenpora di Palembang, Sumatera Selatan. Uang itu masuk ke PT Anak Negeri, perusahaan cikal bakal Permai Group.
Dalam pemeriksaan terdakwa, Nazar membantah Permai Group yang diketahui 'bermain' banyak proyek kementerian itu adalah milik dan dipimpin oleh dirinya. Menurutnya, Permai Group adalah milik dan dipimpin oleh Anas Urbaningrum.
Saat berkunjung ke kantor Tribun pada 3 Desember 2013 atau sebelum ditahan pihak KPK, Anas membantah sebagai pemilik dan pimpinan perusahaan tersebut. Meski begitu, ia mengakui sempat beberapa kali berada di Permai Group dan mendapat tiga kali gaji bulanan dari Nazar.
"Kalau hari Jumat, mau Jumatan, kadang-kadang saya ke situ, mampir ke situ. Kemudian Jumatan bareng, makan siang, lalu bubar. Saya tidak dapat gaji rutin di situ. Pernah dapat gaji rutin, tapi saya kembalikan. Saya pikir, kok saya digaji rutin, berarti saya anak buah dong, masa' saya mau jadi anak buahnya (Nazar-red)," kata Anas.