Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Pendidikan Jabarkan Tiga Persyaratan untuk Menikah

Menteri Pendidikan RI Muhammad Nuh menjelaskan ada tiga persyaratan untuk menikah.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menteri Pendidikan Jabarkan Tiga Persyaratan untuk Menikah
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan RI Muhammad Nuh menjelaskan ada tiga persyaratan untuk menikah. Syarat pertama adalah kematangan fisik, sisi kedua adalah kematangan psikologis kejiwaan dan paling utama kematangan dari sisi ekonomi.

"Karena pernikahan banyak pengaruhi kehidupan sosial ekonomi," ujar Nuh di kantor Bappenas, Rabu (26/3/2014).

Karena itu Nuh berharap agar masyarakat yang ingin menikah pada umur 19 tahun harus bisa menghilangkan beban ekonominya terlebih dahulu. Pasalnya hal itu akan membebani kehidupannya terutama dari sektor pendidikan.

"Ada hambatan sosial ekonomi solusinya ekonomi," ungkap Nuh.

Nuh menambahkan jika perekonomian bisa terjaga di sebuah keluarga, pasangan yang baru menikah bisa tenang mengurus anak karena bisa menyewa pengasuh. Namun Nuh menilai menikah muda tetap memiliki banyak resiko.

"Banyak hal implikasinya kalau terlalu muda," jelas Nuh.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas