Istana: SBY Sudah Undang BPK Audit Dana Kampanye Tahun 2009
presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghormati Undang-undang dan peraturan lain yang terkait dengan akuntabilitas anggaran negara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak istana angkat bicara mengenai sikap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang membeberkan data audit independen dana kampanye calon presiden 2009 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa pada pemilihan presiden tahun 2009 presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit pun begitu nantinya jika musim kampanye pemilu tahun 2014 akan berakhir.
"Di akhir kampanye, Presiden SBY akan mengundang BPK untuk melakukan audit keuangan terhadap kegiatan kampanye SBY. Itu sudah diterapkan dalam Pilpres 2009, dan prinsip itu akan dipakai lagi sebagai pemandu untuk transparansi dan akuntabilitas kampanye SBY," ujar Daniel dalam pernyataan yang diterima Tribunnews, Jumat(28/3/2014).
Daniel mengatakan, presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghormati Undang-undang dan peraturan lain yang terkait dengan akuntabilitas anggaran negara.
"Prinsip itu pula yang dipatuhinya untuk menarik garis yang tegas di antara kegiatan yang dibiayai negara dan tidak," ujarnya.