Puluhan Santri Krapyak Yogyakarta Gagal Besuk Anas di Tahanan
Namun, niat mereka tak kesampaian lantaran petugas KPK tidak mengizinkan.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 40 santri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta gagal menjenguk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/3/2014).
Anas merupakan tahanan KPK karena sewaktu menjadi anggota DPR RI diduga menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Ia juga menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rombongan santri itu datang dan dipimpin langsung oleh istri Anas, Athiyyah Laila. Dan mertua Anas merupakan pengasuh Ponpes Krapyak Yogyakarta. Selain rombongan santri dari Yogyakarta, turut hadir beberapa aktivisi ormas bentukan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
Mereka berniat menjenguk Anas yang kini menghuni Rutan KPK. Namun, niat mereka tak kesampaian lantaran petugas KPK tidak mengizinkan.
Petugas tidak mengizinkan mereka membesuk karena nama mereka belum masuk dalam daftar pembesuk Anas di KPK sebagaimana sebelumnya.
Alhasil, hanya Atthiyah dan beberapa kerabat Anas yang bisa menjenguk ke dalam tahanan. Sementara, puluhan santri dan aktivis PPI hanya bisa menunggu di depan pintu rutan. Selang beberapa waktu, akhirnya mereka pun meninggalkan rutan.
"Petugas KPK bilang enggak boleh," ujar seorang kerabat Anas, Andi Syamsul Bakhri.
Syamsul menilai perlakuan pihak KPK ini aneh. Sebab, biasanya siapapun bisa membesuk tahanan pada hari libur nasional seperti hari ini.
"Tapi, tadi petugas KPK minta yang boleh cuma yang namanya ada dalam daftar seperti hari kunjungan biasa yang Senin-Kamis saja, " tuturnya.
Syamsul sangat berharap pihak KPK bisa mengizinkan para santri itu untuk menjenguk Anas. Pasalnya, mereka sudah jauh-jauh datang dari Yogyakarta. "Kan kasihan!" ucapnya.