Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hatta Rajasa soal Satinah: Sudah Ada Kesepakatan dengan Arab Saudi

"Kalau tidak salah 7 juta riyal untuk Satinah. Beberapa dibayar di muka dan sisanya dicicil," kata Hatta.

Editor: Dahlan Dahi
zoom-in Hatta Rajasa soal Satinah: Sudah Ada Kesepakatan dengan Arab Saudi
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Nur Afriani (tengah) putri TKI terancam hukuman pancung di Arab Saudi, Satinah mendapatkan bantuan dari Bupati Semarang Mundjirin (kanan) saat dilaksanakan Mujahadah di kediamannya di Dusun Mrunten, Kelurahan Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jateng, Rabu (2/4/2014) malam. Sejumlah warga menggelar doa bersama untuk keselamatan Satinah agar terlepas dari hukuman pancung yang dijatuhkan oleh pemerintah Arab Saudi. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

Laporan Wartawan Surya, Ahmad Faisol

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Muhammad Hatta Rajasa mengungkapkan, pemerintah Indonesia sudah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Arab Saudi terkait nasib Satinah.

Satinah merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Tengah yang menjadi terpidana mati di Arab Saudi. Rencananya dia dieksekusi hari Kamis, 3 April 2014, ini.

"Kalau tidak salah 7 juta riyal untuk Satinah. Beberapa dibayar di muka dan sisanya dicicil. Sudah ada kesepakatan-kesepakatan dengan Saudi Arabia," ungkap Hatta Rajasa saat berada di Pesarean Syaichona Cholil, Bangkalan, Madura, Rabu (2/4/2014) petang, seperti dilaporkan wartawan Surya (TRIBUNnews.com Network).

"Pemerintah sangat serius dan selalu berusaha keras selamatkan warganya yang tersandung kasus hukum seperti Satinah dan Siti Zainab," ungkap Hatta Radjasa.

Siti Zainab (44) adalah TKW asal Bangkalan, Madura, yang juga terancam pidana hukuman mati.

Khusus terpidana mati Satinah, Radjasa menjelaskan pemerintah telah menyiapkan dana diyat yang diminta pemerintah Saudi Arabia.

Berita Rekomendasi

Sampai berita ini ditulis, belum ada penegasan mengenai rencana eksekusi vonis pengadilan berupa hukuman mati untuk Satinah. Apakah eksekusinya ditangguhkan atau ada keputusan lain.(*)

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas