Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSPI Apresiasi Bantuan Prabowo dalam Upaya Pembebasan Wilfrida

Presiden KSPI Said Iqbal menilai pemerintah Indonesia telah lalai dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KSPI Apresiasi Bantuan Prabowo dalam Upaya Pembebasan Wilfrida
Nobodycorp Internationale Unltd
Poster tuntutan pembebasan TKI yang akan dihukum mati di Malaysia, Wilfrida Soik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai pemerintah Indonesia telah lalai dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Bahkan cenderung tidak peduli terhadap TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Menurut Iqbal, lalainya pemerintah dalam perlindungan terhadap TKI yang terancam mati dari kasus Wilfrida Soik. Menurutnya, KSPI lebih melihat peran dari Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam upaya pembebasan TKI asal Nusa Tenggara Timur tersebut.

"Bebasnya Wilfrida jelas sekali pemerintah lalai dan tidak peduli terhadap nasib TKI. KSPI mengapresiasi apa yang dilakukan Prabowo Subianto," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (8/4/2014).

Iqbal berharap agar pemerintahan ke depan mampu melindungi dan membebaskan TKI yang terjerat kasus hukum di luar negeri. Sebab, devisa yang dihasilkan untuk pemerintah tak main-main jumlahnya dan terbilang cukup besar.

"Posisi TKI bagi ekonomi Indonesia tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Karena pada 2013 saja TKI menyumbang devisa sebesar Rp 80 triliun," tuturnya.

Iqbal pun mendesak agar segera direvisinya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, dengan lebih menekankan pasal perlindungan negara bagi TKI.

"Pemerintah harus menyelamatkan ratusan TKI lainnya yang terancam hukuman mati dan segera merevisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang PPTI lebih menekankan pasal perlindungan negara bagi TKI," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas