Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesawat Tempur TNI AU Kawal Penerbangan Pesawat RI 1

TNI Angkatan Udara sebagai operasional pesawat kepresidenan RI, Boeing Business-Jet 2 seri 737-800NG, menerapkan beberapa SOP pengamanan khusus

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pesawat Tempur TNI AU Kawal Penerbangan Pesawat RI 1
Tribunnews/Herudin
Pilot pesawat Kepresidenan RI berfoto di depan pesawat tersebut usai mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2014). Pesawat jenis Boeing Business Jet 2 (BBJ2) yang dipesan khusus dari pabriknya ini akan dipergunakan untuk operasional presiden ke berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Udara sebagai operasional pesawat kepresidenan RI, Boeing Business-Jet 2 seri 737-800NG, menerapkan beberapa SOP pengamanan khusus bila presiden atau wakil presiden menggunakan pesawat tersebut.

SOP pengamanan tersebut di antaranya, sterilisasi lalulintas udara sebelum pesawat yang ditumpangi RI atau RI 2 tersebut terbang (take off) hingga mendarat (landing). Selain itu, dalam situasi tertentu, pesawat tempur TNI AU juga akan melakukan pengawalan saat pesawat kepresidenan tersebut digunakan oleh RI 1 atau RI 2.

"Kami kadang-kadang sering lakukan itu, sering pesawat yang ditumpangi RI 1 kami kawal sampai tujuan," ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Hadi Tjahyanto kepada Tribun.

Menurut Hadi, jika pesawat kepresidenan terbang ke internasional, tidak akan dilakukan pengawalan dengan pesawat tempur TNI AU.

"Kami lepas di perbatasan negara. Kami anggap sudah aman dan kami hanya lakukan koordinasi dengan pihak terkait di masing-masing negara. Jadi, kami pantau dari Indonesia dengan alat yang ada untuk mendeteksi pergerakan pesawat tersebut," paparnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas