Kejaksaan Bantah Anak Syarief Hasan Jadi Tersangka Korupsi Videotron
Ida Bagus Wismantanu menegaskan hingga saat ini status Riefan Avran masih sebagai saksi
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membantah beredarnya informasi bila anak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan videotron.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ida Bagus Wismantanu menegaskan hingga saat ini status Riefan Avran masih sebagai saksi. "Dia masih sebagai saksi," katanya kepada wartawan, Rabu (16/4/2014).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo pun belum mengetahui kabar yang beredar tersebut. "Saya belum tahu informasi itu," ujarnya.
Dalam kasus korupsi proyek senilai Rp 23,4 miliar ini kejaksaan menduga terjadi penyimpangan yang diduga dimainkan PT Imaje Media Jakarta perusahaan yang diduga milik Riefan Avran, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan.
Dalam kasus ini negara telah dirugikan sebesar Rp 17 miliar, dan telah menetapkan 3 orang tersangka. Dua tersangka merupakan pejabat di Kemenkop dan UKM, mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Hasnawi Bachtiar dan Anggota Panitia Lelang Kasiyadi, serta Hendra Saputra yang diangkat menjadi Direktur PT IMJ.
Tersangka Bachtiar merupakan tahanan Kejati DKI Jakarta yang dititipkan di Rutan Cipinang. Bachtiar yang notabene adik ipar Menkop dan UKM Syarif Hasan telah meninggal.
Kematiannya pun menimbulkan kejanggalan. Bachtiar diduga tewas di Rutan Cipinang, namun dibantah oleh Kejati DKI Jakarta, bahwa dia meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Keramat Jati karena sakit. Sebelumnya tersangka lainnya yakni Kasiyadi juga dikabarkan meninggal dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.