Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Hadi Poernomo Bisa Jadi Pintu Masuk Telusuri Penyalahgunaan BLBI

Kasus kejahatan perpajakan di sektor perbankan dan lembaga keuangan tidak hanya satu kasus saja, melainkan banyak jumlahnya.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Kasus Hadi Poernomo Bisa Jadi Pintu Masuk Telusuri Penyalahgunaan BLBI
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Hadi Poernomo memberikan penjelasan saat acara pelepasan jabatan dirinya sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Senin (21/4/2014). Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan hasil kerja BPK, salah satunya mengenai proses penambahan Penyertaan Modal Sementara sebesar Rp 1,25 triliun oleh Lembaga Penjamin Simpanan terhadap Bank Mutiara. KOMPAS/HERU SRI KUMORO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Forum Pajak Keadilan, Ah Maftuchan mengatakan, kasus kejahatan perpajakan di sektor perbankan dan lembaga keuangan tidak hanya satu kasus saja, melainkan banyak jumlahnya.

Menurut Maftuchan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, potensi kerugian negara dari penerimaan pajak dan lembaga keuangan tiap tahun berkisar Rp10 triliun sampai Rp12 triliun.

"Kasus HP-BCA bisa menjadi alat maasuk bagi penegak hukum untuk menelusuri adanya kemungkinan penyalahgunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesiaa (BLBI) oleh perbankan maupun pihak lain," kata Maftuchan, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2014).

Maftuchan menuturkan, kasus PT BCA Tbk diawali oleh keberatan bank tersebut terhadap koreksi pajak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menurutnya, BCA menganggap bahwa hasil koreksi DJP terhadap laba fiskal Rp6,78 triliun harus dikurangi sebesar Rp5,77 triliun karena PT BCA Tbk sudah melakukan transaksi pengalihan aset ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sehingga pihak BCa mengklaaim tidak ada pelanggaran terhadap pajak mereka.

"KPK harus menyelidiki klaim BCA atas pengalihan aset tersebut, sebab sampai saat ini skema BLBI-BPPN masih menyisakan permasalahan," tuturnya.

Maftuchan menjelaskan, jika melihat laporan keuangan PT BCA Tbk, adanya kejanggalan yang indikasinya mengarah ke modus pengelakan pajak (tax evasion) atau penghindaran pajak (tax avoidance).

Berita Rekomendasi

"Jika KPK melakukannya (melihat laporan keuangan) akan membuka peluang untuk mengembangkan kasus HP-BCA ke ranah yang lebih luas sampai menyasar program BLBI," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas