Keterlibatan Dirlantas Polda Metro dan Jatim Terkait Pungli Masih Didalami
Komjen Pol Badrodin Haiti tidak menampik bila pencopotan jabatan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Jawa Timur terkait temuan pungutan liar
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Badrodin Haiti tidak menampik bila pencopotan jabatan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya dan Jawa Timur terkait temuan pungutan liar yang dilakukan Paminal Mabes Polri.
"Bagian dari itu yah (Operasi Paminal)," kata Badrodin di Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Dikatakannya temuan adanya Pungutan Liar (Pungli) tersebut mengindikasikan sebagai pimpinan irektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurhadi Yuwono dan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rahmat Hidayat kurang mengawasi anak buahnya.
Tetapi apakah dua Dirlantas tersebut terlibat dalam kasus upeti yang diberikan pengusaha ke Direktorat Lalu Lintas, dikatakan Badrodin kasusnya masih ditangani Propam. "Nanti didalami oleh Propam," ujarnya.
Dikatakannya kedua perwira menengah tersebut belum tentu terlibat dalam kasus yang ditemukan tim Propam Polri yang ditugaskan untuk melakukan bersih-bersih di tubuh institusi Polri.
"Masih didalami keterlibatannya. Belum tentu bersalah," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.