Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senin, Giliran Jusuf Kalla Bersaksi dalam Perkara Century

Jusuf Kalla dijadwalkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka (FPJB) dan penetapan Bank Century

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Senin, Giliran Jusuf Kalla Bersaksi dalam Perkara Century
Tribunnews/Herudin
Wakil Presiden ke-10 RI, Jusuf Kalla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden periode 2004-2009 Jusuf Kalla dijadwalkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka (FPJB) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Pada 5 Mei 2014. JK begitu biasa disapa, akan bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya.

"Pak JK, surat sudah disampaikan (sebagai saksi)," kata Ketua Tim Jaksa KPK, KMS Abdul Roni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Meski demikian, Roni mengaku sampai saat ini JK belum mengkonfirmasi akan hadir atau tidak.

"Pak JK belum informasi. Tapi mungkin bisa hari Kamis kalau tidak bisa hari Senin," tegas Roni.

Sedangkan Wakil Presiden Boediono dijadwalkan bersaksi tanggal 9 Mei nanti. Pihak Wapres pun sudah menyatakan kesiapan Boediono untuk hadir.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas