Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imparsial: Buruh Harus Ingat Kasus Marsinah

Direktur Imparsial, Poengky Indarti meminta para buruh memperhatikan calon presiden yang akan bertarung di Pilpres 2014 ini.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Imparsial: Buruh Harus Ingat Kasus Marsinah
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Gabungan aktivis perempuan saat menggelar konferensi pers mengenai penuntasan kasus pelanggaran HAM berat Marsinah, di Kantor Kontras, Jakarta beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Imparsial, Poengky Indarti meminta para buruh memperhatikan calon presiden yang akan bertarung di Pilpres 2014 ini.

Menurutnya buruh harus menjadikan kasus Marsinah sebagai pelajaran dalam menentukan pilihan kepada pemimpin nanti.

"Para buruh harus ingat kasus Marsinah. Marsinah diduga mati dibunuh oleh Kodim (Komando Distrik Militer) Sidoarjo," kata Poengky saat diskusi bertema 'Buruh, Militerisme dan Pilpres 2014' di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jumat (9/5/2014).

Mantan pengacara Marsinah itu mengatakan, Marsinah merupakan aktivis buruh yang bekerja di pabrik arloji di Sidoarjo. Menurutnya, saat masih hidup Marsinah aktif melakukan unjuk rasa menuntut kenaikan upah para rekannya.

Hingga pada akhirnya, sebanyak 13 buruh rekan Marsinah digiring ke Kodim Sidoardjo. Menurutnya, di Kodim Sidoardjo 13 orang buruh dipaksa mengundurkan diri dari perusahaan.

"Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja," ujarnya.

Lalu Marsinah mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap hingga ditemukan 3 hari kemudian di Nganjuk sudah meninggal.

BERITA TERKAIT

"Hingga kini, kematian Marsinah masih menyisakan misteri karena pembunuhnya tidak terungkap," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas