Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Cekal Tersangka Mahfud Suroso Diperpanjang

KPK sudah meminta pihak Direktorat Jenderal Imigrasi memperpanjang masa cegah terhadap Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Masa Cekal Tersangka Mahfud Suroso Diperpanjang
WARTA KOTA/ HENRY LOPULALAN
Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meminta pihak Direktorat Jenderal Imigrasi memperpanjang masa cegah terhadap Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso.

Perpanjangan masa pencegahan keluar negeri bagi Mahfud Suroso dilakukan sejak tanggal 25 April 2014 lalu. Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri itu untuk enam bulan ke depan, sejak perpanjangan.

"Kalau ini sejak 25 April sampai 6 bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Minggu (11/5/2014).

Johan menjelaskan pencegahan tersebut masih berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang dan proyek lainnya, dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Mahfud Suroso sendiri yang merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, sebenarnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka Hambalang.

Perusahaannya adalah subkontraktor dari PT Adhi Karya dalam pengerjaan proyek Hambalang

Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas