Hakim Cecar Nazaruddin soal Perannya di Proyek Hambalang
Majelis Hakim cecar M Nazaruddin mengenai perannya di proyek pengadaan sarana dan prasana olahraga nasional di Hambalang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim cecar M Nazaruddin mengenai perannya di proyek pengadaan sarana dan prasana olahraga nasional di Hambalang. Sebab, dalam Berita Acara Pemeriksaan di KPK terkait kasus proyek Hambalang, penyidik banyak meminta keterangan kepada Nazar. Terlebih, di antara banyak saksi, Nazaruddin yang paling detail menjelaskan skandal proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
"Saya hanya jalankan perintah bos saya ini yang mulia," kata Nazaruddin bersaksi untuk Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5/2014). Bosnya kata Nazar andalah Anas Urbaningrum.
Mendengar pernyataan Nazaruddin, majelis hakim menjadi bingung. Sebab, proyek Hambalang merupakan hajat Kemenpora.
"Saya bendahara partai, bendahara fraksi, juga bendahara bisnisnya bos saya ini yang mulia," kata Nazar. Anas yang duduk sebagai saksi perkara sama hanya menggeleng-gelengkan kepala saat mendengar pernyataan mantan Bendum Partai Demokrat tersebut.
"Proyek Hambalang, kan punya Kemenpora. Kok bisa Anas yang memutuskan. Bagaimana itu?" tanya majelis hakim.
"Yang mulia. Kalau mau lebih jelas, ada Pak Wafid biar lebih jelas," jawan Nazaruddin. Wafid sendiri merupakan Sesmenpora saat proyek Hambalang berjalan.
"Yang singkat sajalah. kok Anas yang memutuskan. Padahal proyek itu kan punya kemenpora?" Tanya hakim lagi.
"Ya Pak wafid itu, untuk menangin Hambalang, DGI atau Adhi Karya itu menunggu petunjuk dari bos saya, yang mulia. Yang nyetting tender, prosesnya, lalu yang ngatur Adhi Karya komunikasi ke panitia semua atas perintah Pak Wafid yang mulia," kata Nazaruddin.
"Kemenpora sendiri kok gak tahu? Sebelah sodara ada Pak Andi, kok gak tahu?" cecar majelis hakim.
"Kalau waktu itu Pak Andi tahu saya yang bikin proyeknya, maka proyeknya tidak akan dikasihkan ke Adhi Karya.
"Jadi gak tahu dia? Jadi saudara diam-diam saja kerjain proyek itu yah?"
"Bukan. Itu semua Wafid yang atur di Kemenpora. Waktu Wafid mau dicopot pun lapornya ke bos saya. Supaya ada pertemuan di lantai 10 (kemenpora). Itu ada di BAP saya yang mulia," jawab Nazaruddin.
Untuk diketahui, selain Nazaruddin dan Anas Urbaningrum, Jaksa KPK juga menghadirkan Mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng pada kesempatan yang sama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.